Fitria Nita Bella
Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA CIPTA SENI PARA SENIMAN KABUPATEN SUKABUMI DI ERA DIGITAL Rahmatulloh Agung Prakoso; Fitria Nita Bella; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2704-2711

Abstract

Manusia merupakan makhluk yang dianugerahi akal, dengan akal pikiran yang dimiliki manusia telah banyak tercipta benda-benda yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri. Pemikiran manusia yang kian berkembang dari waktu ke waktu menimbulkan sebuah gagasan bahwa setiap ide-ide atau pemikiran dari seorang manusia harus diberikan perlindungan sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dari seseorang yang memberikan kontribusi bagi kemudahan hidup umat manusia. Perlindungan terhadap hak kekayaan Intelektual mulai berkembang saat terjadinya revolusi industry di daratan Erofa. Perlu kita ketahui bahwa perlindungan terhadap hak kekayaan intelktual bukan hanya terkait dengan hal-hal yang bersifat benda-benda konkrit akan tetapi ide-ide atau gagasan-gagasan pun termasuk kedalam item-item yang menjadi objek perlindungan hak kekayaan intelektual.Salah satu elemen masyarakat yang perlu diberikan perlindungan atas hak kekayaan intelektual adalah para seniman yang memiliki produk-produk seni yang berguna kemajuan peradaban manusia   Adapun metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif.   Adapun hasil penelitian yang penulis temukan adalah bahwa para seniman di Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan perlindungan hukum baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah terkait perlindungan terhadap hak cipta atas karya seni yang mereka kembangkan.
KEABSAHAN JUAL BELI TANPA SEPENGETAHUAN AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1320 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA Fitria Nita Bella; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2740-2750

Abstract

Jual beli merupakan aktivitas yang tidak mungkin dihindari oleh manusia, hal itu karena manusia ialah makhluk yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Tujuan jual beli pada dasarnya adalah satu suatu realita dimana manusia selalu membutuhkan akan peran serta dari manusia lain, termasuk dalam hal ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan jual beli sebidang tanah. Permasalahan timbul keika jual beli tanah tersebut tidak dibarengi dengan persetujuan ahli waris, sehingga ketika sang penjual tanah sudah meninggal dunia maka tiba-tiba ada orang yang secara sepihak mengaku telah membeli sebidang tanah yang di jual oleh orang tua para ahli waris.Permasalahan tersebut muncul dikarenakan ahli waris selama ini tidak mengetahui bahwa orang tuanya semasa hidup telah menjual sebidang tanah, apalagi orang yang mengaku telah membeli tanah tersebut tidak dapat menunjukan bukti bahwa telah terjadi jual beli.            Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analisis, merupakan suatu metode dalam penelitian yang melukiskan sebuah kenyataan yang dialami dan terjadi ditengah-tengah masyarakat dan kemudian dihubungkan dengan aturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif            Hasil kesimpulan dari  penelitian yang penulis lakukan adalah dalam hal jual beli tanah maka peralihan hak atas tanah harus dilakukan secara balik nama dan tidak bisa hanya dengan secara lisan saja serta jual beli tanpa persetujuan ahli waris dapat dikatakan sah apabila telah dilakukan sesuai dengan syarat sah perjajian dalam pasal 1320 Kitab Undnag-Undang Hukum Perdata  Â