p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Studia Legalia
Felicia Michelle Hutrianto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hukum Terkait Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Pandemi Covid-19 Felicia Michelle Hutrianto
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.565 KB)

Abstract

Pandemi Covid-19 merupakan permasalahan yang krusial dan terjadi secara serempak di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini berdampak besar bagi pertahanan perekonomian negara berupa kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pengusaha. Kebijakan mengenai pembatasan sosial yang diharapkan dapat dijadikan sarana pemutus rantai penyebaran virus Covid-19, justru menjadi alasan masyarakat untuk mengurangi daya beli. Dengan demikian, perekonomian Indonesia terus mengalami penurunan. Akibat dari keadaan tersebut, pengusaha berinisiatif untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, beberapa dari pengusaha menjadikan force majeure sebagai alasan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja. Alasan force majeure ini perlu dilakukan pengkajian ulang untuk memperjelas makna yang terkandung di dalamnya. Force majeure tidak dapat dijadikan acuan pada keputusan pemutusan hubungan kerja karena menyimpang dengan aturan yang ditetapkan pada undang-undang yang berlaku. Oleh sebab itu, pada kondisi ini, peran perlindungan hukum sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama para tenaga kerja di Indonesia yang terkena dampak Covid-19 dan harus mengalami pemutusan hubungan kerja.
Analisis Perlindungan Hukum Terkait Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Pandemi Covid-19 Felicia Michelle Hutrianto
Journal of Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61084/jsl.v2i01.1

Abstract

Pandemi Covid-19 merupakan permasalahan yang krusial dan terjadi secara serempak di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini berdampak besar bagi pertahanan perekonomian negara berupa kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pengusaha. Kebijakan mengenai pembatasan sosial yang diharapkan dapat dijadikan sarana pemutus rantai penyebaran virus Covid-19, justru menjadi alasan masyarakat untuk mengurangi daya beli. Dengan demikian, perekonomian Indonesia terus mengalami penurunan. Akibat dari keadaan tersebut, pengusaha berinisiatif untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, beberapa dari pengusaha menjadikan force majeure sebagai alasan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja. Alasan force majeure ini perlu dilakukan pengkajian ulang untuk memperjelas makna yang terkandung di dalamnya. Force majeure tidak dapat dijadikan acuan pada keputusan pemutusan hubungan kerja karena menyimpang dengan aturan yang ditetapkan pada undang-undang yang berlaku. Oleh sebab itu, pada kondisi ini, peran perlindungan hukum sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama para tenaga kerja di Indonesia yang terkena dampak Covid-19 dan harus mengalami pemutusan hubungan kerja.