AbstrakPengaruh globalisasi terhadap perkembangan ekonomi menimbulkan banyak terjadinya kejahatan jenis baru terkait tindak pidana penipuan di bidang ekonomi. Salah satu yang marak terjadi adalah bisnis dengan skema Ponzi. Skema Ponzi adalah modus investasi illegal, dengan tujuan mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi ketidaktahuan korbannya. Skema ponzi juga dikenal dengan istilah skema piramida karena anggota yang baru bergabung akan menjadi tingkatan seperti piramid. Biasanya, skema ponzi juga identik membentuk arisan berantai atau berkedok multi level marketing (MLM)Kata Kunci: Tanggungjawab Hukum, Tindak Pidana Penipuan Invertasi AbstractThe influence of globalization on economic development gives rise to There are many new types of crimes related to fraud in Indonesia economics. One that is rife is a business with Ponzi scheme. The Ponzi scheme is an illegal investment mode, with purpose of taking advantage by exploiting ignorance the victim. Ponzi schemes are also known as pyramid schemes because new members join the ranks like pyramids. Usually, ponzi schemes are also identical to form chain gatherings or under the guise of multi-level marketing (MLM).Keywords: legal responsibility, investment fraud crime