p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Publika
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN CARA MUTILASI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN PUTUSAN NOMOR. 101/PID.B/2011/PN.PAREPARE) Andika Fauzi Rahmat Tangkala; Heri Qomarudin
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7845

Abstract

Pembunuhan dengan mutilasi merupakan perbuatan yang terbilang keji dimana pembunuhan ini dilakukan dengan diawali adanya penghilangan terhadap nyawa seseorang kemudian dilanjutkan pemotongan terhadap tubuh korban mulai dari bagian kepala hingga keseluruhan tubuhnya. Hal itu dilakukan untuk penghapusan jejak pembunuhan. Mutilasi jika dilihat dalam hukum pidana Indonesia tidak diatur secara jelas sehingga dalam memberikan penjatuhan hukuman terhadap pelaku juga terkadang kurang tetap hal ini mengakibatkan adanya kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat jika pelaku tidak dihukum seberat-beratnya, Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian Dalam KUHP perbuatan mutilasi merujuk pada pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) atau pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu perbuatan pidana (Pasal 339 KUHP). Penerapan hukum materiil dalam putusan Nomor. 101/Pid.B/2011/PN.Parepare adalah tepat. Jaksa Penuntut Umum, terdakwa didakwa dengan Dakwaan Kumulatif subsideritas yaitu Kesatu Primair Melanggar Pasal 340 KUHPidana, Subsidiair Pasal 338 KUHPidana, Lebih Subsidiair Pasal 353 ayat 3 KUHPidana, Lebih Subsidiair Lagi Pasal 354 ayat 2 KUHPidana, Lebih-Lebih Subsidiair Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, DAN Kedua melanggar Pasal 362 KUHPidana.
SANKSI PIDANA PROSTITUSI SIBER BAGI PELAKU DAN MUCIKARI DI INDONESIA Novicca Dewi Kusumastuti; Heri Qomarudin
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v11i1.8201

Abstract

Tindak pidana prostitusi online ada perbedaan sanksi pidana antara mucikari dengan PSK, dari hasil pembahasan bahwa ada perbedaan antara sanksi pidana mucikari dengan PSK. Hal ini dapat dilihat KUHP pada pasal 296 dan 506 KUHP dimana kedua pasal tersebut pada dasarnya memberikan ketentuan pidana terhadap tindakan seseorang yang menyediakan dan mempermudah orang lain dalam melakukan perbuatan cabul dengan cara menyediakan jasa PSK pada orang-orang tertentu, dan hal tersebut dijadikan sumber pendapatan daripada seseorang (muncikari). Termasuk Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan Pasal 12 (UU PTPPO) turut memberikan ketentuan pidana bagi mereka yang menyediakan, memperjual belikan dan mempermudah seseorang dalam melakukan tindakan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan.  Perbandingan penerapan sanksi pidana antara Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap prostitusi online dapat dilihat pada Pasal 45 ayat (1) tentang ketentuan pidana: Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00. Sedangkan sanksi pidana di dalam UU PTPPO yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku prostitusi terdapat pada pasal Pasal 2, 3, dan 4.