Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN EKSEKUSI DALAM PERKARA PERDATA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP Warsito Kasim
JPPE : Jurnal Perencanaan & Pengembangan Ekonomi Vol 3, No 1 (2020): JUNI 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.844 KB) | DOI: 10.31314/jppe.v3i1.865

Abstract

Eksekusi adalah pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) yang dilakukan secara paksa oleh karena pihak yang kalah dalam perkara tidak mau mematuhi pelaksanaan acara Putusan Pengadilan. Pada kenyataannya, tidak  jarang  dijumpai  amar  putusan  pengadilan  yang tidak dilaksanakan atau direalisasikan secara sukarela oleh pihak yang terkalahkan, maka pihak yang kalah tidak menerima putusan tersebut meskipun telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan pihak yang kalah masih tetap mempunyai kepentingan terhadap perkara yang telah diputus itu. Hal ini berarti pihak yang terkalahkan tidak mau menjalankan putusan dan tidak mau memenuhi kepentingan  pihak yang dimenangkan. Supaya putusan dijalankan dan kepentingan pihak dimenangkan dipenuhi oleh pihak yang terkalahkan,  maka dapat dilakukan  dengan jalan secara paksa oleh pihak pengadilan atau secara eksekusi. Ruang lingkup pembahasan adalah pada kajian mengenai Eksekusi dan dasar hukumnya dan Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Eksukusi.  Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi hukum bagi masyarakat dan juga para penegak hukum sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum yang mengarah pada penegakan keadilan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian mendeskripsikan analisis hukum pelaksanaan Eksekusi dalam perkara Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci: Ekskusi, Perkara Perdata, Berkekuatan Hukum Tetap
Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Barang Jaminan Fidusia di Kabupaten Bone Bolango Wahyuddin W Hamzah; Warsito Kasim; Rahmat Datau
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7529

Abstract

Fidusia memberikan perlindungan hukum kepada kreditur atas objek jaminan yang masih berada dalam penguasaan debitur. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit debitur yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan cara mengalihkan, menyewakan, atau menjual objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur. Penelitian bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum dan mengkritisi putusan hakim dalam tindak pidana penggelapan barang jaminan fidusia. Metode penelitian menerapkan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan penerapan hukum dalam Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2024/PN Gto menggunakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Terdakwa terbukti mengalihkan objek tanpa persetujuan tertulis dari PT. Smart Multi Finance Cabang Gorontalo selaku penerima fidusia. Penerapan hukum menerapkan asas lex specialis derogat legi generali, sehingga ketentuan khusus dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia diutamakan dibandingkan Pasal 372 KUHP. Hakim mempertimbangkan keadaan memberatkan dan meringankan, sehingga menjatuhkan pidana yang lebih ringan, yaitu pidana penjara selama lima bulan dan pidana denda sebesar satu juta subsidair satu bulan kurungan. Meskipun putusan tersebut telah memberikan kepastian hukum dan efek jera kepada pelaku, putusan ini belum sepenuhnya memenuhi asas keadilan karena lebih berfokus pada penghukuman pelaku daripada pemulihan kerugian korban. Hakim belum mempertimbangkan secara optimal aspek restitusi bagi penerima fidusia, sehingga kerugian yang dialami korban tetap tidak terselesaikan.