This Author published in this journals
All Journal REPERTORIUM
Karmila Sari Sukarno ,, Karmila Sari Sukarno
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SINKRONISASI HUKUM SURAT PENGAKUAN HUTANG KUPEDES BRI TANPA LEGALISASI BERDASARKAN SE NOSE : 25-DIR/ADK/09/2013 ,, Karmila Sari Sukarno; ,, Pujiyono; ,, Jamal Wiwoho
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah sinkronisasi hukum dan urgensi surat pengakuan hutangKUPEDES tanpa legalisasi berdasarkan SE NOSE :25-DIR/ADK/09/2013, permasalah serta solusinya. Dalampenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif tentang sinkronisasi hukum dengan menggunakanmetode analisis data kualitatif yang disajikan secara deskriptif, menggambarkan kebijakan terkait ketentuannormatifnya serta memberikan jawaban mengenai urgensi hukum surat pengakuan hutang kredit KUPEDEStanpa dilegalisasi oleh Notaris dalam SE NOSE:25-DIR/ADK/09/2013. Penelitian ini menyimpulkan, yangpertama sinkronisasi secara horisontal yaitu telah selaras dengan Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Mikro(PPK-BM) BRI, yang kedua sinkronisasi hukum secara vertikal telah selaras dengan Undang-Undang No.10tahun 1998 tentang Perbankan, kurang selaras dengan prinsip kehati-hatian buku ketiga KUHPerdata, selarasdengan PBI Nomor 14/22/PBI/2012, kurang selaras dengan SK Dir.BI No.2 /162/ KEP/DIR, kurang selarasdengan Undang-Undang No.2 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang No.30 tahun 2004, kurang selarasdengan Undang-undang No.4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dengan urgensi surat pengakuan hutangtanpa legalisasi KUPEDES BRI yaitu antara lain adalah bagi intern BRI, bagi Debitur serta bagi perbankannasional. Penelitian ini menyarankan surat pengakuan hutang tanpa legalisasi Notaris perlu dipertimbangkankembali oleh Direksi BRI.Kata Kunci: Sinkronisasi, Legalisasi, Surat Pengakuan Hutang, Urgensi.