Noor Saptanti ,, Noor Saptanti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEABSAHAN AKTA NOTARIS YANG DIBUATNYA ATAS PENGHADAP YANG TIDAK DAPAT MEMBACA DAN MENULIS ,, Ibnu Sajadi; ,, Noor Saptanti; ,, Supanto
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan akta partij yang dibuat notaris bagi para pihak, sehubungandengan penghadap yang tidak dapat membaca dan menulis.Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan metode rasional danempiris, jenis penelitian sosiologis atau non doktrinal, menggunakan pendekatan kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pembubuhan cap sidik jari atau cap ibu jari dipersamakandengan tanda tangan yang dasar hukumnya Pasal 1874 KUHPerdata. Notaris bertanggungjawab atas aktayang dibuat di hadapannya. Akta otentik yang dibuat notaris baik yang menggunakan tandatangan maupundengan cap jempol akta tetap sah asal Notaris memberikan alasan yang jelas tentang sebab para pihak tidakmembubuhkan tanda tangannya. Alasan yang dikemukakan tersebut merupakan pengganti tanda tangan yangdinamakan “surrogaat”.maka dapat disarankan 1) Notaris dalam membuat akta partij kepada penghadap yang tidak dapat membacadan menulis, Notaris harus memberikan ruang kepada penghadap untuk membubuhkan cap jempol/ibu jaripada lembaran kertas tersendiri sebagai pengganti tanda dengan memberikan alasannya dengan menggunakanSurrogate. 2) Notaris berkewajiban memberikan penyuluhan kepada masyarakat sehubungan dengan pembuatanakta partij penghadap yang tidak dapat membaca dan menulis.3) Perlu adanya perubahan pasal 44 ayat 1.UUJN-Perubahan, Apabila ada penghadap yang tidak dapat membubuhkan tanda tangan diganti dengan capjempol dengan menyebutkan alasannya.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Notaris, Akta,notariil, tanda tangan
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA TURUT SERTA MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KEDALAM AKTA OTENTIK YANG DILAKUKAN NOTARIS ,, Agus Priono; ,, Noor Saptanti; ,, Widodo Tresno Novianto
Jurnal Pasca Sarjana Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Jurnal Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan sanksi pidana terhadap kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan oleh Notaris dengan menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1099 K/PID/2010.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal, dengan memakai konsep hukum yang ke-3, lokasi penelitian adalah di Perpustakaan. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi kasus. Adapun teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hukum yang dipakai oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana/pemidanaan terhadap Notaris (San Smith)  sebagai berikut : unsur-unsur dalam ketentuan pasal ini terpenuhi yaitu dengan cara Terdakwa bersama-sama (turut serta) dengan Tony Wijaya untuk bersekongkol membuat akta otentik yang isinya seolah-olah sesuai dengan kenyataan/kebenaran. Perbuatan ini dilakukan dengan sengaja dengan maksud akta tersebut akan dapat dipergunakan (Tony Wijaya) untuk memperoleh luas tanah yang tidak sesuai dengan kesepakatan/ikatan jual beli sehingga merugikan orang lain. Oleh karena itu sebenarnya ukuran/batasan ada/tidaknya perbuatan melawan hukum oleh Notaris tersebut dimulai dengan pemeriksaan ada/tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Hal tersebut dapat dianggap penting karena ada kemungkinan menurut ketentuan UUJN bahwa akta yang bersangkutan telah sesuai dengan cara/prosedur UUJN tetapi di sisi yang lain disebutkan perbuatan/pelanggaran tersebut merupakan perbuatan yang memenuhi rumusan suatu tindak pidana oleh aparat penegak hukum. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Pemalsuan Akta, Notaris.