Hj. Nanik Pujiastuti
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENCEGAHAN PAHAM TERORISME DAN RADIKALISME BERBASIS KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT KALIMANTAN TIMUR H. Ahmad Jubaidi; Hj. Nanik Pujiastuti; Salasiah Salasiah
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (66.692 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3540

Abstract

Saat ini sangat gencar dibicarakan adalah kekerasan yang dilakukan oleh gerakan terorisme di belahan dunia, termasuk juga di Indonesia, pemahaman radikal seperti itu bisa saja akan berkembang dan terjadi di Indonesia jika para pemuda, tokoh agama, serta masyarakat dan seluruh lapisan warga Negara Indonesia tidak bisa mencegah pemahaman seperti itu berkembang. Jadi menanamkan pemahaman tentang bela bangsa dan kesadaran terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme sangat penting dilakukan sejak dini, agar bisa mencegah penyebarluasannya.Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana mewujudkan Provinsi Kalimantan Timur “bebas” dari terorisme, dengan salah satu bentuk pencegahan  berbasis pendekatan Kearifan Lokal menuju Kalimantan Timur yang  Aman, Damai, dan Sejahtera berdasarkan Pancasila.Metode penelitian yang dipakai oleh penulis adalah menggunakan penyajian kajian pustaka secara deskriptif dengan analisis selain berbentuk deskripsi juga disertai penjelasan tentang perbedaan dan persamaannya. Dengan demikian, kajian pustaka menunjukkan di mana posisi penulis dalam kaitannya dengan penelitian yang sudah pernah dilakukan, apakah menolak, mengkritik, menerima, dan atau yang lainnya.Adanya kearifan lokal sebagai sentra hukum budaya dalam kehidupan warga, antara lain mengandung nilai-nilai kerukunan sesama manusia, tercermin dari petuah orang-orang tua, nenek moyang kita yang tersosialisasi pada warga masyarakat masing-masing, khususnya yang ada di Kalimantan Timur untuk mendukung kebudayaan.Kata kunci: Pencegahan, legislasi, dan lain-lain (lihat contoh dipisahkan dengan koma)