This Author published in this journals
All Journal Riau Law Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENATAAN PENDELEGASIAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DIKAITKAN DENGAN REALISASI PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Maizathul Baizura
Riau Law Journal Vol 5, No 2 (2021): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.431 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v5i2.7884

Abstract

Sebagai Negara hukum, Indonesia masih memiliki pelbagai permasalahan di bidang regulasi, baik itu peraturan Perundang-undangan pusat maupun daerah. Salah satu permasalahan yang disoroti adalah terlalu banyaknya regulasi (hyper regulations) akibat perintah delegasi yang over laaping dan tidak teratur yang memiliki dampak yang cukup luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di Daerah. Meskipun keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2011 diharapkan menjaga tertib peraturan Perundang-undangan, namun kenyataan tertib Perundang-undangan belum sepenuhnya terwujud. Salah satu instrumen peraturan Perundang-undangan yang menjadi objek permasalahan adalah Produk Hukum di daerah berupa Peraturan Daerah. Selain itu, permasalahan perintah delegasi ini juge berdampak pada implikasi perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah.Penataan Pendelegasian Peraturan Perundang-undangan terhadap pembentukan Peraturan daerah tidak terlaksana dengan baik oleh Pemerintah, hal ini dibuktikan dengan jumlah Peraturan Daerah yang menumpuk (obesitas) disebabkan oleh perintah delegasi yang tidak tertata dengan baik. Dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri memberikan perintah delegasi agar diatur dengan Peraturan Daerah, meskipun dibenarkan dalam Ketentauan Peraturan Perundang-undangan, namun perintah delegasi yang ada acap kali over laaping dengan perintah delegasi peraturan Perundang-undangan yang lain. Penataan Pendelegasian Peraturan Perundang-undangan terhadap pembentukan Peraturan daerah dikaitkan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilakukan pada berbagai aspek pendekatan antara lain : Pertama, Penataan aspek waktu sebagai tindak lanjut pendelegasian; Kedua, Penataan Aspek Materi; Ketiga, Penataan dari Aspek Kelembagaan.Dampak/akibat dari pendelegasian Peraturan Perundang-undangan kepada Peraturan Daerah dikaitkan dengan target pelaksanaan program pembentukan peraturan Daerah dapat berpotensi menghambat pelaksanaan Pembentukan Peraturan Daerah yang berpengaruh pada beberapa hal antara lain : Pertama, pada pengelolaan anggaran pembentukan produk hukum daerah yang kurang baik; Kedua, Terhambatnya hak daerah dalam menerima dana transfer; Ketiga, pada aspek pembentukan peraturan daerah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif berdasarkan  pada asas-asas hukum dan harmonisasi hukum.  Pendekatan yang digunakan kualitatif dengan menggunakan metode melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini berupa karya ilmiah. dalam bentuk Jurnal