Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Prioris

Penerapan Ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Kredit Macet Perbankan Dian Adriawan Tawang
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1488.408 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i4.338

Abstract

Sejalan dengan usaha memperbaiki dan meperkokoh perekonomian nasional perlu pula diperhatikan pembenahan sektor perbankan nasional. Peranan sektor perbankan nasional harus ditingkatkan sesuai dengan fungsinya, baik untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun menyalurkan dana kepada masyarakat. Tahun 2009, dalam hal penyaluran kredit perbankan terlihat adanya tanda-tanda yang memburuk. Namun Bank Indonesia menyadari bahwa perbankan tidak mau menggenjot penyaluran kredit karena alasan kehati-hatian. Pengelola bank hati-hati di masa krisis agar tak terjebak dalam peningkatan kredit bermasalah termask “kredit macet”. Ketakutan tersebut disebabkan karena proses penyelesaian redit macet menggunakan pendekatan instrumen hukum pidana, yakni penerapan UU Pemberantasan Tindak Piana Korupsi. Berangkat dari uraian tersebut timbul pertanyaan, Apakah sudah tepat penerapan ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait adanya kredit macet di Lembaga Perbankan? Berdasarkan Putusan MA terhadap kasus ECW Neloe, tergambar adanya penerapan UUPTK untuk kasus kredit macet. Berdasarkan analisis teoritik seharusnya aparat penegak hukum meberlakukan UU Perbankan sebagai realisasi asas lex specialis derogate legi generate, hal ini disebabkan karena subjek maupun objek dari kejahatan telah secara rinci diatur dalam UU Perbankan. Hal ini juga untuk menghindari semakin sulitnya pencairan kredit yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengusaha dalam rangka menggerakkan sektor riil.