Peggy Dian Septi Nur Angraini
Universitas Muhammadiyah Surakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementation of Environmental Dispute Settlement Through Absolute Responsibility Before and After The Implementation of Omnibus Law Peggy Dian Septi Nur Angraini; Absori
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 3 (2022): August: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.103 KB) | DOI: 10.35335/legal.v11i3.364

Abstract

The environment has a very important role in society. Land fires are something that will have a detrimental impact. The method used is a normative juridical research method using a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. Then in this paper aims to determine the principle of absolute responsibility as environmental law enforcement is determined in the provisions of Article 88 of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. With the principle of responsibility that can provide justice for everyone to get the right to an environment. Then also examines the relevance of the judge's decision to environmental laws and regulations with absolute responsibility carried out by the corporation in the case of land fires in the civil decision number 107/Pdt.G/LH/2019/PN Jmb. However, then the provisions of Article 88 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation eliminate the principle of absolute responsibility. The abolition of absolute responsibility in the settlement of environmental disputes is considered a shift as if it provides an opportunity for corporations to pollute the environment without absolute responsibility. Then the government seems to protect the sustainability of corporations more than the community. Keywords: Civil Decision Cases; Absolute Responsibility; Omnibus Law.
Aktualisasi Dasar Negara Pancasila dalam Perubahan Hukum Dasar Negara Konstitusi UUD 1945 di Indonesia Peggy Dian Septi Nur Angraini; Aidul Fitriciada Azhari
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum [Edisi Khusus]
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Penelitian ini mengetahui hubungan dasar negara dengan konstitusi negara dan kesepakatan dasar serta fungsi perubahan dalam konstitusi. Metode Penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sejarah membuktikan suatu negara berdiri karena adanya pondasi dasar negara dan pilar konstitusi yang dapat melindungi serta menjamin tujuan negara. Keduanya mempunyai keterkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila sebagai dasar negara di pembukaan UUD 1945 yakni hubungan formal dan UUD 1945 sebagai kaidah hukum negara yang seluruh unsur bersumber pancasila yakni hubungan material. UUD 1945 mengalami 4 (empat) kali perubahan amandemen pada tahun 1999-2002 oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) periode UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945, dan kemudian UUD 1945 yang diamandemen I, II, III, dan IV. Sebagai wujud demokrasi suatu negara maksud perubahan konstitusi ialah mengubah pasal yang tidak jelas dan tidak tegas dalam memberikan aturan, mengubah dan menambah aturan yang singkat, tidak lengkap, terlalu banyak mendelegasikan aturan terhadap Undang-Undang dan suatu ketetapan lain, memperbaiki kesenjangan dasar, dan memperbarui ketentuan yang tidak sesuai dengan ketentuan politik dan ketatanegaraan. Sehingga pembentuk konstitusi dihadapkan dengan mengubah konstitusi tanpa harus mengubah identitasnya Pancasila.