Analisis ini mencoba mengetengahkan pemikiran dan pembaharuan besar Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah, seorang pemikir muslim dari Mesir dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Hal yang mendorong Muhammad Abduh melakukan upaya pembaharuan dalam Islam karena kebanyakan umat Islam sudah terperangkap dalam praktik keagamaan yang keliru sehingga mengakibatkan mereka terperangkap dalam kejumudan yang mengakibatkan umat Islam secara keseluruhan berada dalam kemunduran. Kajian ini merupakan studi literatur dengan menggunakan teknik analisis deskriptif terhadap pemikiran dan pembaharuan besar yang dilakukan oleh Muhammad Abduh. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa pemikiran pembaharuan modernisasi Islam yang meliputi : (1). bidang keagamaan yakni menghilangkan dampak aliran jumud pemeluk Islam yang tidak menginginkan peralihan dan tidak mau menerima peralihan, pemeluk agama Islam kebanyakan menganut prinsip pada adat kebiasaan yang sudah turun temurun; (2). bidang politik yakni mengarahkan partisipasi dalam dunia perpolitikan yang demokratis berdasarkan musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi kewibawaan bangsa dan negaranya; (3). bidang pendidikan yakni mengkombinasikan sistem pengajaran konvensional yang hanya mengandalkan ilmu-ilmu agama dengan pengetahuan umum yang bersifat lebih modern; (4). bidang hukum yakni Mengimplementasikan norma-norma keagamaan yang mementingkan akal pikiran dan ijtihad demi menyelesaikan persoalan yang ada”. Dari hari penelitian disimpulkan Pemikiran dan pembaharuan ini merupakan perubahan pemikiran dan perspektif intelektual untuk membentuk pola pemikiran yang beragam yaitu pemikiran secara murni ingin kembali pada ajaran Islam dengan menolak segala ajaran atau aliran dari Barat.