Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Bit Manipulation: Conditional Statement using Bit-wise operators with C++ Rahmawati Nafi'ah; Wakhid Kurniawan; Johan Setiawan; Khoirul Umam
IJID (International Journal on Informatics for Development) Vol. 9 No. 1 (2020): IJID June
Publisher : Faculty of Science and Technology, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ijid.2020.09102

Abstract

All of information that manipulated by a computer is represented in the form of bits, so in the programming language it is necessary to understand bitwise operations at the first. This paper aims to create a concept of making Conditional Statements with Bitwise operators in C ++. By doing so, we hope that people is easy to understand  the operation behind conditional statements. A conditional operator is also known as a ternary operator. It takes three operands. A conditional operator is closely related with if else statement. The method used is a literature study studying the bit manipulation algorithm in the C ++ language. The results obtained are a function using bitwise operations in C ++ that implement conditional statements.
Penemuan Hukum Hakim dalam Menentukan Besaran Nafkah Madhiyah: Studi Putusan Pengadilan Agama Amuntai Nomor 80/Pdt.G/2025/PA.Amt Khoirul Umam
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31675

Abstract

Perkawinan dalam Islam melahirkan kewajiban nafkah yang mengikat secara hukum. Ketika kewajiban itu tidak ditunaikan, lahirlah nafkah madhiyah (nafkah masa lampau) sebagai hutang yang dapat dituntut melalui pengadilan. Namun Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur nafkah madhiyah secara eksplisit, sehingga menimbulkan kekosongan norma yang berpotensi merugikan istri. Artikel ini mengkaji bagaimana Majelis Hakim melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) dalam menetapkan besaran nafkah madhiyah secara proporsional, dengan menjadikan Putusan Pengadilan Agama Amuntai Nomor 80/Pdt.G/2025/PA.Amt sebagai objek studi, ditinjau dari perspektif empat mazhab dan teori penemuan hukum Paul Scholten. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan bahan hukum primer meliputi putusan pengadilan, KHI, dan undang-undang perkawinan; bahan sekunder mencakup kitab fikih dan literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa empat mazhab berbeda pendapat: Mazhab Hanafi mensyaratkan penetapan hakim, sedangkan Mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki menyatakan kewajiban nafkah madhiyah lahir otomatis dari akad nikah, dengan perbedaan hanya pada kapasitas finansial suami. Majelis Hakim menerapkan rechtsvinding melalui penilaian status nusyuz istri, pengakuan suami sebagai dasar pembuktian, dan kalkulasi dua fase berdasarkan kondisi ekonomi suami semasa aktif dinas dan pascapensiun. Penelitian ini menawarkan penemuan hukum sebagai dimensi epistemik tanggung jawab yudisial dalam mengatasi kekosongan norma nafkah madhiyah di Indonesia.   Kata Kunci: Nafkah Madhiyah, Penemuan Hukum, Kompilasi Hukum Islam, Pengadilan Agama, Perbandingan Mazhab.