Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penggunaan Merek Band Terkenal pada Design Produk Merchandise Tanpa Izin Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Dendi Sulthan Dwi Sami; Tatty Aryani Ramli
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.829 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i2.2812

Abstract

Abstract. In the Indonesian music industry there are bands. A band is a group of people who play music together, with melodic, rhythmic, rhythmic, and bass formations. Bands also usually perform concerts at various music events, at each event there is a booth selling merchandise from these bands where the merchandise uses the band's brand logo. Merchandise is any form of product that displays the name or brand, logo and profile provided to consumers, usually in the form of clothes, jackets, hats. Each band has a different band brand logo, the very distinctive character of the bands can be represented by names, logos, to distinguish one band from another so that fans can easily recognize it. In intellectual property the distinguishing mark is analogous to the same as a brand. A brand is a sign that can be displayed graphically in the form of a logo, name, word to distinguish goods and services in trade.In fact, many people who want to make economic gains from the fame through these bands and produce their own merchandise that resembles the original merchandise. This action they did without the permission of the brand owner and aims to gain their own benefit and until now there has been no action against the trademark holder against a third party. Based on these problems, this study will examine (1) how the protection of the mark and the right to sue the holder for the use of the mark without permission according to Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, and (2) what are the factors that cause the owner of a band brand to do not file a lawsuit against the use by third parties without permission.The research method used is a normative juridical approach using descriptive analysis research specifications. The data collection technique is library research using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, and using qualitative data analysis methods.Based on the results of the research, the trademark owner is obliged to register the trademark with the DJKI in order to obtain exclusive rights so that the trademark owner can use the mark and give permission to third parties, and can file a lawsuit if there is a third party without permission to use the mark. Third parties who use the mark without permission will be subject to criminal sanctions if there is a complaint offense. Factors that cause not many lawsuits, even though in fact the violations occur and harm economic rights, among others, are the existence of juridical and non-juridical factors as well as the existence of complaint offenses. It is complete and this provides legal certainty for the juridical factor, the existence of regulations regarding the right to sue must be carried out by exclusive rights, meaning that the mark must be registered and there is a complaint offense. And the culture of the people who lack knowledge of original goods. Abstrak. Dalam industri musik indonesia terdapat band. Band adalah sekelompok orang yang memainkan musik secara bersama-sama, dengan formasi melodi, ritem, ritmik, dan bass. Band juga biasanya melakukan konser diberbagai event musik, disetiap event terdapat booth yang menjual merchandise dari band-band tersebut yang dimana merchandise itu menggunakan logo merek dari band tersebut. Merchandise adalah segala bentuk produk yang menampilkan nama atau brand, logo dan profil yang diberikan kepada konsumen biasnaya berupa baju, jaket, topi. Masing-masing band mempunyai logo merek band yang berbeda, karakter yang sangat khas dari band-band itu bisa diwakili dengan nama, logo, untuk membedakan band yang satu dengan yang lain agar para fans mudah mengenalinya. Dalam kekayaan intelektual tanda pembeda di analogikan sama seperti merek. Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa logo, nama, kata untuk membedakan barang dan jasa dalam perdagangan. Kenyataannya banyak orang yang ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dari keterkenalan melalui band-band tersebut dan memproduksi sendiri merchandise yang menyerupai merchandise yang asli. Tindakan ini mereka lakukan tanpa izin dari pemilik merek dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sendiri dan sampai sekarang belum ada tindakan gugatan dari pemegang merek terhadap pihak ketiga. Berdasarkan masalah tersebut, penelitian ini akan mengkaji (1) bagaimana perlindungan merek dan hak menuntut pemegang atas oenggunaan merek tanpa izin menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi, dan (2) apakah faktor-fakor yang menyebabkan pemilik merek band tidak mengajukan gugatan terhadap penggunaan oleh pihak ketiga tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan metode analisis data kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian pemilik merek wajib mendaftarkan merek kepada DJKI agar mendapatkan hak eksklusif sehingga pemilik merek dapat menggunakan merek tersebut dan memberikan izin kepada pihak ketiga, serta dapat melakukan gugatan jika ada pihak ketiga yang tanpa izin menggunakan merek tersebut. Pihak ketiga yang menggunakan merek tersebut tanpa izin akan mendapatkan sanksi pidana jika adanya delik aduan. Faktor-faktor yang menyebabkan tidak banyaknya gugatan padahal secara fakta pelanggaran itu terjadi dan merugikan hak ekonomi antara lain adalah adanya faktor yuridis dan non-yuridis serta adanya delik aduan. Sudah lengkap dan ini memberikan kepastian hukum faktor yuridis adanya peraturan tentang hak gugat harus dilakukan oleh hak eksklusif berarti merek harus terdaftar dan adanya delik aduan. Serta budaya masyarakat yang kurang pengetahuan terhadap barang orisinal.
Adaptasi Likelihood of Confusion dalam Pengaturan Persamaan pada Pokoknya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Athariq Aqilla; Tatty Aryani Ramli
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (77.246 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i2.2903

Abstract

Abstract. Trademarks are intellectual property in the form of signs that can distinguish goods and/or services in trading activities. Trademark as property, in order to get legal protection, it must be registered and only get protection after the issuance of the certificate. The Indonesian government in order to provide protection for registered mark owners has established regulations that prevent the occurrence of trademark similarities through Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications and adapted the likelihood of confusion in these regulations. The purpose of adapting the likelihood of confusion in the regulation is to provide protection both before a dispute occurs and after a dispute occurs. The problem is that until now there are still many similarities disputes in principle against the brand. The purpose of this study is to analyze how to adapt the likelihood of confusion in trademark law, and to analyze the judges' considerations on the "GOTO" trademark dispute. This study uses a normative juridical method by analyzing the theory of likelihood of confusion and trademark law. Data collection techniques used secondary data, and this study used qualitative analysis methods. The results of this study indicate that the likelihood of confusion in the trademark law is only partially adapted which creates legal uncertainty and causes a lot of trademark disputes. The analysis of judges' considerations also found that the actions of judges who decided cases without any consideration were not in accordance with the principle of court decisions.Abstrak. Merek merupakan kekayaan intelektual berupa tanda-tanda yang dapat membedakan barang dan/atau jasa dalam kegiatan perdagangan. Merek sebagai kekayaan, untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum harus didaftarkan dan baru dapat perlindungan setelah diterbitkannya sertifikat. Pemerintah Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan bagi seluruh pemilik merek terdaftar telah menetapkan peraturan-peraturan yang mencegah terjadinya persamaan merek melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan mengadaptasi likelihood of confusion dalam peraturan tersebut. Tujuan adaptasi likelihood of confusion dalam peraturan tersebut adalah memberikan perlindungan hukum baik sebelum terjadi sengketa maupun setelah terjadinya sengketa. Permasalahannya hingga saat ini masih banyak terjadi sengketa persamaan pada pokoknya terhadap merek. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana adaptasi likelihood of confusion dalam hukum merek, dan menganalisis pertimbangan hakim atas sengketa persamaan merek “GOTO”. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis teori likelihood of confusion dan undang-undang merek. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder, dan penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa likelihood of confusion dalam undang-undang merek hanya diadaptasi sebagian yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan menyebabkan banyak terjadinya sengketa merek. Terhadap analisis pertimbangan hakim juga ditemukan bahwa tindakan hakim yang memutus perkara tanpa adanya pertimbangan tidak sesuai dengan asas putusan pengadilan.Kata Kunci : Merek, Persamaan Merek, Likelihood of Confusion
Kewajiban Pedagang Kaki Lima Menyatakan Kehalalan Produk sebagai Jaminan Keselamatan Konsumen Menurut Hukum Positif Dhea Shakilla; Tatty Aryani Ramli
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.733 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.874

Abstract

Pedagang Kaki Lima termasuk pelaku usaha dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Sebagai pelaku usaha harus melaksanakan kewajiban salah satunya adalah Kewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Bentuk memberikan informasi terhadap konsumen yaitu menjamin kehalalan produk agar konsumen mendapatkan hak atas keselamatan yang menurut peraturan dapat melalui sertifikasi halal yang merupakan syarat pencantuman label, tetapi dalam peraturan belum mengatur secara khusus mengenai pencantuman label untuk produk yang bukan industri. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana peraturan sertifikasi halal yang berlaku terhadap Pedagang Kaki Lima dalam menjamin hak atas keselamatan, dan (2) bagaimana peraturan pencantuman label halal bagi pelaku usaha Pedagang Kaki Lima. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: Pedagang Kaki Lima memenuhi unsur-unsur pelaku usaha dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan wajib mendapatkan sertifikat halal namun dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal belum mengatur mengenai pencantuman label halal terhadap produk yang bukan dikemas. Peraturan pemerintah Nomor 39 tentang Penyelenggara Bidang Jaminan Produk Halal memberikan kemudahan untuk Pedagang Kaki Lima yang hasil produknya tidak dalam bentuk kemasan, maka tidak perlu mencantumkan label halal tetapi hanya perlu dibuktikan melalui sertifikat halal saja
Perlindungan Pencipta Lagu atas Pelanggaran Hak Maternitas dan Hak Intergritas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Ramanda Josian Kusnadi; Tatty Aryani Ramli
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.113 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.944

Abstract

Abstract..Intellectual Property Rights are rights that arise for the results of thought processes that produce a product or process that is useful for humans. In essence, IPR is the right to enjoy economically the results of intellectual creativity. Objects regulated in IPR are works that arise or are born because of human intellectual abilities. Basically there are two important concepts in copyright law, namely moral rights and economic rights. These two concepts are values ​​that are highly valued in copyright law. Why is it called "value", because without these two contents copyright law does not exist. more than that cannot be realized in practical terms. Moral rights include two big things. The first is the Right of Integrity or also known as the right of integrity, namely the right that concerns all forms of attitude and treatment related to the integrity or dignity of the creator. The second right that is the main thing in moral rights is the right of maternity or also called the right of paternity. In this case, the moral right requires that the identity of the creator be placed on the work, either with a self or pseudonym, copyright in the field of art is a song or music copyright. In fact, copyright infringement, especially in the field of music or song art, is widespread and difficult to stop. In this case, piracy often occurs in this music or song art. At the same time, the violation of Moral Rights is also widespread without receiving adequate treatment, due to understanding the community against this is only a violation of economic rights, while abroad several doctrines have emerged and developed which are considered capable of resolving cases of violations like this, and can be applied in Indonesia as a basis for further developing the power of law in the field of Copyright. itself specifically on Moral Rights.Understanding and analyzing the shortcomings of the copyright protection arrangements in the Copyright Law 2014 in regulating moral rights, especially in the elements of Maternity Rights and Integrity Rights and seeing how the implementation of the Copyright Law 2014 is to resolve disputes that occur and compare them with cases of dispute resolution happening abroad. The research method used is normative juridical law research using descriptive analysis research specifications, the research stage used is library research, data sources and data collection techniques used are library studies using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. , as well as the data analysis method used by the systematic interpretation method. As a result, this study provides analysis results and explanations of inequality in the regulation between moral rights and economic rights in the 2014 Copyright Law and provides an explanation of the implementation of the settlement of cases in Indonesia and the results, and provides several comparisons and doctrines that can be considered by the government in provide legal certainty regarding copyright regulations Abstrak. Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia, pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Pada dasarnya terdapat dua konsep penting dalam hukum hak cipta yaitu hak moral dan hak ekonomi, Kedua konsep ini merupakan nilai yang sangat dihargai dalam hukum hak cipta. Mengapa disebut "nilai", karena tanpa kedua muatan tersebut hukum hak cipta menjadi tidak eksis. lebih dari itu tidak dapat diwujudkan dalam tataran praktis. Hak Moral mencakup dua hal besar. Yang pertama adalah Hak Integritas atau disebut juga dengan right of integrity yaitu hak yang menyangkut segala bentuk sikap dan perlakuan yang terkait dengan integritas atau martabat pencipta. Hak kedua yang menjadi hal utama dalam Hak Moral adalah Hak Maternitas atau disebut juga right of paternity. Dalam hal ini Hak Moral mengharuskan identitas pencipta diletakan pada ciptaan, baik dengan nama diri maupun samara, hak cipta di bidang seni adalah karya cipta lagu atau musik. Dalam kenyataanya pelanggaran Hak Cipta khususnya pada bidang karya seni musik atau lagu terjadi secara luas dan sulit dihentikan, dalam kasusnya pembajakan sering terjadi pada karya seni musik atau lagu ini, seiring dengan itu pelanggaran Hak Moral juga berlangsung meluas tanpa mendapat penanganan yang memadai, dikarenakan pemahaman masyarakat terhadap hal ini hanya merupakan pelanggaran dari hak ekonomi saja, Sedangkan di luar negri telah muncul dan berkembang beberapa doktrin yang dikira mampu untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran seperti ini, dan dapat diterapkan di indonesia sebagai dasar untuk mengembangkan lagi kekuatan hukum pada bidang Hak Cipta itu sendiri terkhusus pada Hak Moral.Memahami dan menganalisis kekurangan terhadap pengaturan perlindungan hak cipta pada Undang-Undang Hak Cipta 2014 dalam mengatur hak moral, terkhusus dalam unsur Hak Maternitas dan Hak Intergritas dan melihat bagaimana pengimplemetasian Undang-Undang Hak Cipta 2014 terhadap penyelesaian sengketa yang terjadi dan membandingkan dengan kasus penyelesaian sengketa yang terjadi di luar negri. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, tahap penelitian yang digunakan studi kepustakaan, sumber data dan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta metode analisis data yang digunakan metode penafsiran sistematis. Pada hasilnya penelitian ini memberikan hasil analisis dan penjelasan ketimpangan dalam pengaturan antara hak moral dan hak ekonomi dalam pengaturan Undang-Undang Hak Cipta 2014 dan memberikan penjelasan implementasi pada penyelesaian kasus di Indonesia dan hasilnya, dan memberikan beberapa perbandingan dan doktrin yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dalam memberikan kepastian hukum pengaturan hak cipta.
Peran Pemerintah dalam Menjamin Hak Konsumen Perumahan untuk Mendapatkan Rumah Layak Huni Berdasarkan Hukum Positif Rizki Amarulloh; Tatty Aryani Ramli
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.988 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.2259

Abstract

Abstract. Home is a very important human need at this time. The state guarantees housing needs for the community. Apart from the government, the private sector/developer is given the right to organize housing. Housing consumers are entitled to housing conditions that are livable as a form of guaranteeing the right to security and safety. Provisions on housing have been specifically regulated in the housing administration regulationsAlthough it has been regulated by quite a lot of provisions, cases of consumer losses due to substandard housing products are still rife. In addition, housing consumers find it difficult to get compensation from development actors/developers. Based on this phenomenon, this study aims to determine the regulations regarding the role of the government in guaranteeing the rights of housing consumers to obtain livable houses based on positive law and the implementation of the obligations of business actors in providing compensation in the form of maintenance and repairs based on positive law.This research method uses a normative and juridical approach. Analytical Descriptive. The data collection used is library research. The method of data analysis in this study used qualitative juridical.The results of this study are that in an effort to guarantee the rights of housing consumers to obtain livable housing, the government in its role as a regulator prepares provisions regarding planning, supervision of development as well as maintenance and improvement of regulations on housing administration which are quite in accordance with the principles and objectives of consumer protection. If it is associated with the many cases of housing consumer losses on sub-standard houses, in the end it still requires good faith from business actors. Then the obligation of business actors to provide compensation is realized in the form of maintenance and repairs. However, the implementation is considered not optimal because there is no government supervision at the after-sales service stage and there are no provisions regarding repair procedures for non-self-help housing consumers. Abstrak. Rumah menjadi kebutuhan manusia yang sangat penting pada saat ini. Negara menjamin kebutuhan rumah bagi masyarakat. Selain pemerintah, pihak swasta/pelaku usaha diberikan hak untuk menyelenggarakan perumahan. Konsumen perumahan berhak atas kondisi rumah yang layak huni sebagai bentuk dari terjaminnya hak atas keamanan dan keselamatan. Ketentuan tentang perumahan telah diatur secara khusus dalam peraturan penyelenggaraan perumahan. Meskipun telah diatur oleh ketentuan yang cukup banyak, kasus kerugian konsumen karena produk perumahan dibawah standar masih marak terjadi. Selain itu konsumen perumahan kesulitan untuk mendapatkan ganti kerugian dari pelaku pembangunan/developer. Berdasarkan fenomena tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan tentang peran pemerintah dalam menjamin hak konsumen perumahan untuk mendapatkan rumah layak huni berdasarkan hukum positif serta implementasi kewajiban pelaku usaha dalam memberikan ganti kerugian berupa pemeliharaan dan perbaikan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan bersifat Deskriptif Analitis. Pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa dalam upaya menjamin hak konsumen perumahan untuk mendapatkan rumah layak huni, pemerintah dalam perannya sebagai regulator menyusun ketentuan mengenai perencanaan, pengawasan pembangunan serta pemeliharaan dan perbaikan pada peraturan tentang penyelenggaraan perumahan yang sudah cukup berkesesuaian dengan asas dan tujuan perlindungan konsumen. Jika dikaitkan dengan masih banyaknya kasus kerugian konsumen perumahan atas rumah dibawah standar, pada akhirnya tetap memerlukan itikad baik dari pelaku usaha. Kemudian kewajiban pelaku usaha untuk memberikan ganti kerugian diwujudkan dalam bentuk pemeliharaan dan perbaikan. Namun implementasinya dinilai belum optimal karena tidak adanya pengawasan pemerintah pada tahap pelayanan purna jual serta belum adanya ketentuan mengenai tata cara perbaikan bagi konsumen perumahan non swadaya.