Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KOMPILASI HUKUM ISLAM: KONSEP PERSETUJUAN WANITA DALAM PERNIKAHAN PANDANGAN IBN QAYYIM AL-JAWZIYAH DAN KOMPILASI HUKUM ISLA superadmin superadmin
Al Naqdu Vol 1 No 1 (2020): KAJIAN STUDI ISLAM
Publisher : IAIC (Institut Agama Islam Cirebon)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (133.401 KB)

Abstract

Marriage is a high respect and appreciation given to humans from Allah SWTamong other creatures. In the Compilation of Islamic Law, Chapter II article 2 states:"Marriage is a very strong contract (mitsaqan galiza) to carry out the commands ofAllah and His Apostles and is a worship for those who carry it out. Marriage has theaim to realize a concept of sakinah, mawaddah and warahmah. Therefore, it needscareful consideration and can fulfill the purpose of marriage, among the things that canachieve the goal of marriage is the consent or freedom of a woman in determining herfuture husband.The results of this study, Ibn Qayyim al-Jawziyyah who is one of the greatfigures in the Islamic world with his work Zaadul Ma'ad, he believes the approval ofwomen in marriage is a mandatory, while the priests of the madhabs declare it is asunnah, all of which have a foundation of argumentation that can be accounted for.Indonesian people as followers of the Syafi'i madhab, which states that the consent ofgirls in marriage is sunnah, without any agreement marriage is still valid, but in reality,marriage law and Islamic law compilation are in line with the concept of Ibn Qoyyimal-Jawziyyah which requires the approval of women with the specified age
KOMPILASI HUKUM ISLAM: KONSEP PERSETUJUAN WANITA DALAM PERNIKAHAN PANDANGAN IBN QAYYIM AL-JAWZIYAH DAN KOMPILASI HUKUM ISLA superadmin superadmin
Al Naqdu Vol 1 No 1 (2020): KAJIAN STUDI ISLAM
Publisher : UI Cirebon (Universitas Islam Cirebon)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan adalah penghormatan dan penghargaan yang tinggi yang diberikankepada manusia dari Allah SWT di antara makhluk-makhluk lainnya. Dalam KompilasiHukum Islam, Bab II pasal 2 menyebutkan: “Pernikahan adalah akad yang sangat kuat(mitsaqan galiza) untuk menjalankan perintah Allah SWT dan Rasulnya sertamerupakan ibadah bagi yang menjalankanya. Pernikahan memiliki tujuan untukmewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Olehkarena itu, perlu pertimbangan yang matang dan dapat memenuhi tujuan daripernikahan, diantara hal yang dapat mencapai tujuan dari pernikahan adalahpersetujuan atau kebebasan wanita dalam menentukan calon suaminya.Hasil dari penelitian ini, Ibn Qayyim al-Jawziyyah yang merupakan salah satutokoh besar dalam dunia Islam dengan karyanya Zaadul Ma’ad, beliau berpendapatpersetujuan wanita dalam pernikahan merupakan sesuatu yang wajib, sedangkan paraimam mazhab menyatakan hukumnya sunnah, semuanya memiliki landasanargumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat Indonesia sebagaipenganut mazhab Imam Syafi’i, yang menyatakan bahwa persetujuan anak gadis dalampernikahan adalah sunnah, tanpa ada persetujuan pun perkawinan tetap sah, tetapidalam realitanya, hukum undang-undang pernikahan dan kompilasi hukum islamsejalan dengan konsep Ibn Qoyyim al-Jawziyyah yang mengharuskan adanyapersetujuan dari wanita dengan ketentuan umur yang telah ditetapkan.