Juniar Amalia Hendraningsih
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Ragam Gaya Bahasa Nasihat untuk Anak: Analisis Stilistika Arab atas Kitab Ayyuhal Walad Karya Al-Ghazali Juniar Amalia Hendraningsih
Al-Fathin: Jurnal Bahasa dan Sastra Arab Vol 5 No 02 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/al-fathin.v5i02.5413

Abstract

Kitab Ayyuhal Walad merupakan sebuah kitab yang bermuatan nasihat-nasihat penuh hikmah. Kitab ini diciptakan oleh Imam Al-Ghazali sebagai jawaban atas surat yang dikirim oleh muridnya yang meminta beliau memberikan nasihat-nasihat yang dapat dibawa olehnya seumur hidup. Penelitian ini merupakan suatu analisis stilistika bahasa Arab terhadap ragam gaya bahasa dalam kalimat-kalimat nasihat yang terdapat dalam kitab Ayyuhal Walad karya Imam Al-Ghazali dengan teori An-Nazham Imam Al-Jurjani sebagai pisau analisisnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengungkap bagaimana Imam Al-Ghazali menggunakan ragam gaya bahasa dalam menyampaikan nasihat-nasihat untuk muridnya. Dalam penelitian ini ditemukan berbagai ragam gaya bahasa yang digunakan Imam Al-Ghazali dalam menyampaikan nasihat-nasihatnya tentang tentang waktu, ilmu, keimanan, amal perbuatan, kesucian niat, jiwa, dan tentang keutamaan beribadah. Mulai dari ragam gaya bahasa perbandingan, pertautan, perulangan, dan pertentangan dalam jenis yang beragam digunakan Al-Ghazali dalam menuliskan nasihat-nasihatnya tersebut.
Fatwa Zakat Profesi dalam Timbangan al-Qur’an: Studi Penafsiran Yusuf Al-Qaradhawi Fathurrahman, Muhammad Rifqi; Juniar Amalia Hendraningsih
Izzatuna: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 5 No. 1 (2024): Izzatuna: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Wadi Mubarak Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62109/ijiat.v5i1.80

Abstract

Zakat merupakan syari’at Islam yang jika ditinjau dari maqashid syariah berorientasi membantu dan mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits Rasulullah saw menjelaskan perintah, prinsip serta beberapa contoh praktik pelaksanaanya. Namun, seiring berjalanya waktu potensi dan permasalahan baru muncul sehingga ulama berijtihad dalam melakukan transformasi dalam pelaksanaan zakat. Diantaranya penetapan pelaksanaan zakat profesi, ijtihad tersebut dilakukan oleh ulama di era kontemporer karena melihat potensi zakat dalam mengurangi angka kemiskinan. Salah satu ulama yang berperan penting dalam perkembagan pemikiran zakat profesi ialah Yusuf Qardhawi. Dalam fatwa-fatwanya, dia memberi pandangan bahwa profesi yang memiliki pendapatan sesuai dengan nishab zakat bisa membantu mengurangi kemiskinan. Penelitian ini berupaya menganalisis bagaimana penafsiran ayat-ayat dalam fatwanya yang berkaitan dengan zakat profesi. Metode library research atau metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian akan diterapkan dalam penulisan artikel ini. Dalam penafsiran terkait topik tersebut, Yusuf Al-Qaradhawi  mengutip ayat-ayat yang bersifat umum, kemudian menggunakan Hadits atau Qiyas dalam menentukan suatu hukum dalam ijtihadnya. Kesimpulan yang didapatnya ialah penghasilan atau profesi wajib dikeluarkan zakatnya pada saat diterima, jika sampai pada nishab setelah dikurangi hutang dan kebutuhan pokok.   Abstract Reviewing the maqashid shariah, zakat is an Islamic sharia that aims to alleviate and lessen poverty in society. The principles and commandments, together with certain examples of their practices, are explained in the Qur'an and the Hadith of the Prophet (peace and blessings be upon him). But as time went on, new opportunities and issues surfaced, and scholars became determined to implement changes in the way zakat was carried out. Among these, the academics of the medieval era established and carried out the ijtihad (the profession's zakat execution) because they recognized zakat's capacity to lower the rate of poverty. Yusuf Al-Al-Qaradhawi  was one of the academics who significantly contributed to the evolution of the profession's zakat philosophy. In his fatwa, he expresses the opinion that poverty might be lessened by a career that pays according to zakat. This study looks at the relationship between professional talents and how the verses in the fatwa are interpreted. In order to gather data for this piece, the library research method—which involves comprehending and analyzing theories from a variety of research-related literature—will be used. Yusuf Al-Al-Qaradhawi  cited broad signs in his interpretation of the topic, and he used the Hadith or Qiyas to determine a law in his ijtihad. As a result, if an income or profession reaches the nishab after debt reduction and meeting basic needs, it becomes mandatory to pay zakat at the time of receipt.