Sistem pentanahan merupakan faktor yang mempengaruhi kinerja dari sistem rangkaian karena berfungsi memproteksi area sensitif pada sebuah rangkaian kelistrikan yang terjadi gangguan akibat dari sambaran petir, tegangan listrik yang mengalami kebocoran dan berfungsi untuk menetralisir noise. Oleh karena itu perlu dilakukan pembuatan sistem pentanahan pada sebuah bangunan. Penelitian ini berfokus pada titik sistem pentanahan (grounding) yang digunakan sebagai bak kontrol grounding. Tujuannya adalah untuk mengukur nilai tahanan tanah, menentukan nilai terendah tahanan tanah. Penggunaan metode penelitian ini yaitu dengan melakukan pemasangan elektroda batang sesuai dengan tiga titik yang telah ditentukan (A, B, dan C). Pengukuran sebelum penanaman batang elektroda dilakukan pengukuran dahulu menggunakan earthh tester pada titik A, B, C dan gardu induk yang ada di gedung kampus 2 Universitas Pamulang, lalu dibandingkan dengan standar Peraturan Umum Instalasi Listrik tahun 2000 (PUIL 2000). Dari hasil pengukuran sistem pentanahan pada gardu induk yang ada didapatkan hasil bahwa pada titik A dengan hasil terbaiknya yaitu 46 Ohm, sedangkan pada titik B didapatkan hasil terbaiknya yaitu 69 Ohm dan titik C menghasilkan nilai terbaik 27 Ohm. Gardu induk gedung A mempunyai nilai tahanan 0,98 Ohm, Gardu induk gedung B setelah pengukuran didapatkan nilai tahanan 1 Ohm dan gardu induk gedung C didapatkan nilai tahanannya 0,15 Ohm. Kesimpulan dari hasil pengukuran tersebut adalah bahwa nilai tahanan pentanahan di Kampus 2 Universitas Pamulang yang paling baik dan sesuai dengan standar PUIL 2000 terdapat pada gardu induk gedung C yaitu 0.15 Ohm.Kata kunci : sistem pentanahan; proteksi; instalasi listrik; elektroda batang