Penjualan sepeda motor di tanah air mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal tersebut turut mendukung peningkatan peluang usaha bengkel sepeda motor. Bengkel resmi maupun non resmi, keduanya memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Metode kerja yang mampu mensinergikan good housekeeping, standarisasi, dan upaya menghilangkan pemborosan, yaitu melalui implementasi budaya kerja 5R. Keberhasilan penerapan budaya kerja 5R dapat diketahui melalui audit 5R. Tujuan kegiatan adalah melakukan audit 5R di bengkel sepeda motor. Mitra kegiatan ini adalah bengkel sepeda motor “Danne Motor”, yang tergolong bengkel non resmi. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Instrumen yang digunakan adalah checksheet audit 5R, berisi aspek pengamatan pada setiap item prinsip kerja Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin (5R). Checksheet audit 5R dilengkapi dengan skor penilaian 0-100. Kategori penilaiannya mulai dari sangat kurang hingga sangat baik. Hasil audit menunjukan status capaian penerapan budaya 5R di bengkel Danne Motor masih perlu ditingkatkan terus produktivitasnya. Statusnya berada pada rataan kategori cukup dengan kisaran nilai 45-64. Kegiatan ini berhasil mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait 5R secara sistematis di Bengkel Danne Motor. Improvement secara bertahap yang dapat dilakukan adalah pendampingan penerapan 5R di bengkel melibatkan trainer, pengelola bengkel dan para pekerjanya, penyusunan standarisasi kerja yang mendukung good housekeeping, dan penyusunan checksheet audit 5R yang lebih lengkap dan spesifik khusus untuk bengkel otomotif.