Dinas Koperasi Kota Surabaya, yang sebelumnya dikenal dengan nama Departemen Koperasi, memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di daerah tersebut. Sejak awal berdirinya pada dekade 1970-an hingga kini, lembaga ini telah bertransformasi menjadi instansi yang lebih mandiri, dengan fokus pada pengelolaan koperasi dan usaha kecil. Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi, Dinas Koperasi Kota Surabaya menyelenggarakan program pendidikan perkoperasian yang mencakup pelatihan tentang prinsip-prinsip koperasi, manajemen keuangan, serta penggunaan teknologi untuk efisiensi operasional. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pengurus koperasi dalam mengelola aspek keuangan, administrasi, dan pemasaran, serta mendorong penerapan teknologi yang dapat memperbaiki kinerja koperasi di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu, Dinas Koperasi juga melakukan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan bahwa materi pelatihan diterapkan secara efektif di lapangan.Pendidikan perkoperasian ini dilaksanakan melalui tiga tahapan: pertama, perencanaan yang melibatkan koordinasi dengan petugas koperasi untuk menyusun program kerja tahunan; kedua, pelatihan kepada pengurus koperasi yang mencakup penggunaan aplikasi digital "Awasi Boyo" untuk pengawasan koperasi; dan ketiga, pendampingan untuk memantau sejauh mana implementasi pelatihan dilakukan dan untuk memberikan evaluasi serta saran perbaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus koperasi dapat lebih memahami prinsip-prinsip dasar koperasi dan mampu mengelola koperasi dengan lebih efisien dan profesional. Evaluasi dari program ini menunjukkan bahwa pendidikan perkoperasian secara signifikan meningkatkan pemahaman pengurus koperasi, memperbaiki manajemen keuangan, serta mendukung peningkatan daya saing koperasi di pasar