Yefta Yefta
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POLA HUBUNGAN HUKUM DALAM PELAYANAN PENGOBATAN TRADISIONAL Yefta Yefta
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan akan kesehatan terjalin hubungan antar pelayanan kesehatan dengan pasien. Manusia melakukan berbagai upaya demi mewujudkan hidup yang sehat. Pasal 47 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa: upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Salah satu bentuk penyedia layanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan pengobatan tradisional. Tujuan literatur ini adalah mengkaji bentuk hubungan hukum dan substansi materi yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan berkaitan dengan hubungan hukum dalam pelayanan kesehatan pengobatan tradisional. Metode yang digunakan adalah library research, atau penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka hukum sebagai bahan primer.Adapun hasil dari penelitian ini adalah pengobatan tradisional merupakan hubungan terapeutik yang bentuknya inspanningverbintenis. Sifat hubungannya adalah suatu persetujuan dan adanya suatu kepercayaan, maka hubungan kontrak tersebut berdasarkan saling percaya mempercayai satu sama lain. Berdasarkan hal tersebut, maka disarankan bahwa penyedia pelayanan kesehatan tradisional harus berhati-hati dalam bertindak terutama menyangkut kesehatan terhadap pasien sebagai penerima pengobatan, dengan menerapkan standar kompetensi dan bertindak sesuai kode etik masing-masing penyedia pelayanan kesehatan pengobatan tradisional.
Pemenuhan Asas Persamaan Perlakuan atau Tidak Diskriminatif pada Pelayanan Publik Bagi Pasien Penyelenggara Jaminan Kesehatan Yefta Yefta; Sri Retno Widyorini
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i4.800

Abstract

Latar belakang: Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar umat manusia. Salah satu cara meningkatkan dan mempertahankan kesehatan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik. Pemerintah berupaya memberikan layanan kesehatan yang merata guna terciptanya pelayanan publik yang baik, salah satunya dengan membentuk badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS). Pelayanan publik termasuk didalamnya pelayanan kesehatan harus diselenggarakan dengan prinsip asas persamaan perlakuan (tidak diskriminatif). Permasalahan yang muncul akhir-akhir ini banyak pasien BPJS yang mengeluh diperlakukan tidak sama dengan pasien umum pada saat mereka berobat di fasilitas layanan kesehatan. Rumusan masalah: Bagaimana dasar hukum pelayanan publik di Indonesia? Bagaimana asas persamaan dan tidak diskriminasi pada pelayanan kesehatan badan penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia? Metode: metode yang digunakan adalah library research, atau penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka hukum sebagai bahan primer. Hasil: Pelayanan publik diatur didalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang berperan penting dalam kemajuan suatu bangsa dan negara. Adanya jaminan pemberian perlakuan yang sama (tidak diskriminatif) pada pasien yang berobat dengan menggunakan layanan BPJS mencerminkan berhasilnya indikator pelayanan publik yang baik pada suatu negara.