Diabetes Mellitus (DM) adalah gangguan metabolik kronis yang ditandai dengan hiperglikemia persisten. Ini mungkin karena gangguan sekresi insulin, resistensi terhadap tindakan perifer insulin, atau keduanya. Program Rujuk Balik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban anggaran negara di bidang kesehatan. Dengan PRB, biaya klaim penyakit di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sebagai mitra BPJS dapat dikurangi, namun pasien tetap mendapat pengobatan atau keperawatan dalam jangka panjang yang dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dengan biaya pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau. Untuk mengetahui perkembangan dari penanganan rujuk balik pasien diabetes melitus. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional dengan pendekatan Cross-Sectional. Teknik pengambilan sampel yaitu Consecutive Sampling. Untuk mengetahui kadar glukosa darah pasien DM tipe 2 sebelum dan sesudah berobat di puskesmas kamonji palu, data disajikan dengan program SPSS. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas Kamonji kota Palu pada bulan September sampai Desember 2021. Pasien DM tipe 2 yang memenuhi kriteria sampel sebanyak 83 orang. Pengumpulan data ini dilakukan dengan cara wawancara langsung, dan pengisian kuesioner pada pasien yang didiagnosis DM tipe 2. Hasil penelitian menunjukkan dari 83 pasien DM tipe 2 sebelum berobat didapatkan sebanyak 74 (89.2%) pasien yang kadar glukosa darahnya dalam kategori buruk dan 9 (10.8%) pasien dengan kategori kadar glukosa sedang. Sedangkan 83 pasien DM tipe 2 sesudah berobat didapatkan sebanyak 49 (59.0%) pasien yang kadar glukosa darahnya dalam kategori buruk dan 34 (41.0%) pasien dengan kategori kadar glukosa sedang.