Artikel ini terkait proses pengambilan keputusan kolaboratif dalam vertical collaborative governance dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada fungsi keimigrasian bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya disekitar area Tembagapura, pelayanan ini dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat serta kapasitas masyarakat setempat. Fokus didalam pembahasan terkait dengan tuntutan dan tantangan organisasi publik menjadi organisasi birokrasi yang lebih agile, akuntabel serta transparan ditengah era revolusi industri 4.0 dengan kompleksitas dan perubahan yang cepat terhadap tata kelola organisasi publik baru menjadi lebih kuat dengan penekanan pada pengambilan keputusan kolaboratif pada collaborative governance untuk pengguna layanan publik tersebut. Menjawab tuntutan dan tantangan terhadap perkembangan tersebut maka diperlukan suatu keputusan kolaboratif sebagai jawaban atas aspirasi publik terkait dengan kegiatan pelayanan publiknya melalui penerapan praktik vertical collaborative governance dengan kemampuan menciptakan iklim kepercayaan serta fasilitasi hubungan. Sebagai bagian dari pelaksanaan collaborative governance yang tertuang pada protap dan juknis pada Kementerian Hukum dan HAM RI serta perkembangan ditengah masyarakat terhadap keterbatasan pelayanan keimigrasian yang dihadapi maka pengambilan keputusan kolaboratif antara pemerintah dengan pemangku kepentingan didalam vertical collaborative governance untuk mencapai tujuan dari kolaborasi meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Tembagapura dan sekitarnya yang efektif, efisien dan akuntabel.Kata kunci: Keputusan Kolaboratif; Vertical Collaborative Governance; Pelayanan Keimigrasian; Fungsi Keimigrasian.