Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Effect of Service Quality, Structural Empowerment, and Safety Culture On Nurse Job Satisfaction in Indonesia Pamungkas, Rian Adi; I Made Raditya Mahardika; Sandra Dewi
International Journal of Nursing and Health Services (IJNHS) Vol. 5 No. 5 (2022): International Journal of Nursing and Health Services (IJHNS)
Publisher : Alta Dharma Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35654/ijnhs.v5i5.662

Abstract

Background: Job satisfaction is an emotional response to various aspects of work. If the rights of nurses are fulfilled, it will impact optimal nursing care to patients. Purpose: The purpose of this study was to analyze the effect of service quality, structural empowerment, and patient safety culture on nurse job satisfaction. Method: Cross-Sectional approach is used in this research. This study involved 172 nurses. Result: The implementation of service quality, structural empowerment, and safety culture significantly positively affect nurse job satisfaction. Conclusion: The implementation of service quality, structural empowerment, and safety culture both partially and simultaneously have a significant positive impact on nurse job satisfaction. Recommendation: Further researcher need to consider other factors could influence the job satisfaction among nurses. The Structure Equation Modelling also need to consider by the further researcher to test the direct and indirect effect of job satisfaction
Keberadaan Visum Et Reepertum Dalam Proses Peradilan Kasus Penganiayaan Keputusan Pengadilan Nomor 85/Pid.B/2022/Pn Semarang I Made Raditya Mahardika
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL Vol. 2 No. 1 (2023): Maret: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jhpis.v2i1.1185

Abstract

. Hukum pidana adalah salah satu alternatif dalam menyelesaiakn masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut hak asasi manusia. Hukuman pidana itu sendiri harus adanya pembuktian baru bisa menentukan hukum pidana. Pembuktian adalah bagian yang sangat terpenting guna untuk menetapkan apakah seseorang yang disangkakan melakukan suatu tindak pidana bersalah dalam hal penganiayaan. Visum Et Repertum adalah suatu keterangan dokter yang memuat kesimpulan suatu pemeriksaan yang telah dilakukan misalnya atas penganiayaan seseorang untuk menentukan sebab penganiayaan dan lain sebagainya, keterangan mana diperlukan oleh hakim dalam suatu perkara. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis keberadaan Visum Et Repertum dalam proses pengadilan kasus penganiayaan. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normative, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach).Data penelitian akan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian Proses pengadilan Hakim lebih mengutamakan keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa, kemudian hakim membutuhkan alat bukti. Alat bukti yang dimaksud bukan hanya Visum et repertum bisa bukti yang lain dalam kasus ini pisau. Visum et repertum dalam proses pengadilan sebagai pendukung jadi bukan alat bukti utama, karena tanpa Visum et repertum, pengadilan tetap berjalan. Hal tersebut Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan yang didakwakan kepadanya, prinsip batas minimum pembuktian, pasal 183 KUHAP, harus disertai alat bukti lain pasal 189 ayat (4) KUHAP. Pasal 189 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa yang menjadi alat bukti yang sah adalah keterangan terdakwa dalam sidang pengadilan. Pemyataan terdakwa diluar sidang pengadilan dapat dipergunakan untuk menemukan bukti disidang pengadilan (pasal 189 ayat (2) KUHAP), asalkan keterangan diluar sidang tersebut didukung oleh alat bukti yang lain yang sah dan mengenai hal yang didakwakan kepadanya. Kesimpulannya keberadaan Visum et repertum dalam proses pengadilan sebagai alat bukti pendukung untuk menilai kebenaran yang dihubungakan dengan keterangan terdakwa dan saksi. Pengadilan lebih diutamakan bukti dari keterangan terdakwa dan sanksi.