This Author published in this journals
All Journal Gorontalo Law Review
Nadhifah Thufailah Azka
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERIAN HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN KEPADA ORANG ASING PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Okky Putri Hardiyanti; Afina Ashuryani; Nadhifah Thufailah Azka
Gorontalo Law Review Vol 5, No 2 (2022): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v5i2.2416

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria merupakan salah satu undang-undang yang melaksanakan isi pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Orang Asing hanya dapat memiliki tanah dengan Hak Pakai. Akan tetapi, pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, disebutkan bahwa Orang Asing dapat memiliki Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang dibangun di atas Tanah Hak Guna Bangunan. Apabila dikaitkan dengan konsep tanah bersama pada Rumah Susun, maka hal ini jelas bertentangan dengan konsep kepemilikan tanah oleh Orang Asing sebagaimana pada UUPA. Mengingat dengan Orang Asing memiliki Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun tersebut, artinya Orang Asing juga memiliki tanah Hak Guna Bangunan sebagai tanah bersama. Kata Kunci : Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun; Hak Guna Bangunan; Orang Asing