Moch. Fakhri, Moch.
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (Kajian Hukum Berkeadilan Gender dalam Kerangka Feminis Legal Theory) Fakhri, Moch.
MUWAZAH Vol 7 No 2: Desember 2015
Publisher : IAIN Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.907 KB)

Abstract

This study set out from the issue of marriage law in Indonesia were inactiveness of women. This happens because the legal culture of the legislators was built with a base value of  patriarchy. The consequence is the demand for gender equality and equity. Gender equality can not be achieved within the institutional structures that currently applies ideological, because the condition of women are still regarded as inferior then the need for a democratic legal system that allows women to be able to define themselves. Thus the legal system can not be implemented in authoritarian (centralized) by a certain group or nation.Kajian ini beranjak dari isu hukum Perkawinan di Indonesia yang tidak berpihak pada kaum perempuan ( bias gender). Hal tersebut terjadi karena budaya hukum pembentuk undang-undang dibangun dengan basis nilai patriarkhi. Sifat patriakhal dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap perempuan, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan dan keadilan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku, karena dalam kondisi perempuan masih dianggap sebagai inferior maka perlu adanya sistem hukum demokratis yang memungkinkan kaum perempuan dapat mendefinisikan diri mereka sendiri. Sistem hukum demikian tidak dapat dilaksanakan secara otoriter (sentralistik) oleh kelompok tertentu ataupun negara.
Progresivitas Asuransi Syariah Sebagai Partisi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah di Indonesia Hariantini, Zulfiana; Fakhri, Moch.; Wijaya, Pongky Arie; Arifuddin, Muhammad
Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ) Vol. 5 No. 2 (2024): Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ)
Publisher : Yayasan Pendidikan Riset dan Pengembangan Intelektual (YRPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37385/msej.v5i2.5174

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan asuransi syariah di Indonesia melalui analisis data statistik keuangan kinerja asuransi syariah selama periode 2018-2022. Adapun jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (liblary research) yang berasal dari sumber pustaka berupa buku, jurnal-jurnal yang relevan, data statistik dan laporan keuangan asuransi syariah dan data-data IKNB. Analisa yang digunakan menggunakan metode content analysis berdasarkan rekomendasi Miles dan Humberman yaitu melalui reduksi data berupa peringkasan data secara kompherehensif, penyajian data secara sistematis dan simple, serta penarikan kesimpulan atau verifikasi. Asuransi syariah memiliki prinsip-prinsip yang dipegang teguh yaitu ta’awun ‘ala al birr wa al-taqwa (tolong menologlah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa) dan al-ta’min (rasa aman) sehingga sesuai syariat dan terhindar dari riba, gharar, dan maysir. Acuan kegiatan asuransi syariah di Indonesia berdasarkan Fatwa DSN No.21/DSN-MUI/X/2001. Sejak pendirian perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia pada tahun 1994, sampai dengan saat ini terdapat 59 perusahaan asuransi berbasis syariah di Indonesia. Aset bruto asuransi syariah dalam kurun 5 tahun terakhir diklaim tumbuh, namun jika dilihat dan diamati dari tahun ketahun asuransi syariah tidak mengalami pertumbuhan asset yang signifikan, bahkan dapat dikatakan mengalami stagnasi. Namun, berdasarkan statistik IKNB Syariah selama rentan waktu 5 tahun terakhir 2018 sampai 2022, asuransi syariah konsisten membukukan hasil investasi, bahkan pada saat kondisi covid dimana jumlah aset menurun sedangkan klaim bruto meningkat. Di tahun 2022, asuransi syariah berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 1.195 milyar atau mengalami peningkatan sebesar 108,19% dibandingkan tahun 2021.