M. Naufal Arifiyanto
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR PADA PENDIDIKAN DASAR DI ERA 4.0 M. Naufal Arifiyanto; Kustomo .
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 4, No 1 (2022): Fourth Prosiding Conference on Research and Community Services
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian dari Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2016 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah untuk bidang matematika dan literasi, bertepatan dengan kondisi tersebut pada periode ke-dua Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak hanya memfokuskan pada peningkatan ekonomi melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur saja, tetapi juga memfokuskan pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan, pemerintah bertekat memperbaiki kualitas pendidikan demi mempersiapkan manusia Indonesia yang siap dalam era 4.0 dalam bentuk kebijakan merdeka belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Strategi Dan Arah Kebijakan Merdeka Belajar Pada Pendidikan Dasar Di Era 4.0. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan hasilnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum Merdeka dijelaskan oleh Kemdikbud berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi siswa pada fasenya sehingga siswa dapat belajar lebih mendalam, bermakna dan menyenangkan, tidak terburu-buru. Politik hukum dalam kebijakan ini adalah, memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik esensi dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila.