Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi PP Nomor 8 Tahun 2011: Studi di Pelabuhan Panjang Bakauheni Lampung dalam Mendukung Biaya Logistik Andika, Eko
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 30 No. 1 (2018): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.739 KB) | DOI: 10.25104/warlit.v30i1.633

Abstract

Transportasi angkutan umum memiliki peranan penting bagi kemajuan kehidupan suatu masyarakat daerah. Alat transportasi merupakan kunci utama dalam perkembangan perekonomian dan sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu completion jasa transportasi oleh pemerintah sangat diperlukan dengan tujuan untuk memiliki alat transportasi multimoda yang efektif dan efesien. Pertumbuhan angkutan barang di Pelabuhan Panjang Lampung beberapa dekade ini meningkat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengoptimasikan angkutan barang tersebut. Belum lama pemerintah memandang perlu untuk Mengoptimalkan PP No 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda yang mengawinkan undangundang subsektor Jalan, Perkeretaapian dan Laut. Peraturan pemerintah ini dikeluarkan untuk mendukung sistem logistik nasional. Pelabuhan Panjang menghubungan antar daerah. Maka sangat memungkinkan untuk mengoptimalisasikan pengiriman barang logistik. Melakukan optimasi biaya dan penyerahan tepat waktu sangat penting bagi perekonomian khususnya wilayah lampung sebagai gerbang pintu menuju sumatera. Pelabuhan panjang lampung memiliki peluang untuk menggunakan berbagai transportasitransportasitransportasi multimoda termasuk dapat menstabilkan tarif pengiriman logistik dan waktu yang diperlukan terjangkau cepat. Dengan di optimalkannya PP Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda dalam pasal 27 tentang tarif angkutan multimoda, Tarif angkutan multimoda ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara badan usaha angkutan multimoda dan pengguna jasa angkutan multimoda secara tertulis. Pentingnya penambahan transportasitransportasitransportasi multimoda untuk pengiriman barang logisik dengan baik dan tepat akan memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai jenis, keadan, jumlah barang, berat dan volume barang, waktu dan tempat barang diterima oleh badan usaha angkutan mulimoda.
Optimalisasi PP Nomor 8 Tahun 2011: Studi di Pelabuhan Panjang Bakauheni Lampung dalam Mendukung Biaya Logistik Andika, Eko
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 30 No. 1 (2018): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/warlit.v30i1.633

Abstract

Transportasi angkutan umum memiliki peranan penting bagi kemajuan kehidupan suatu masyarakat daerah. Alat transportasi merupakan kunci utama dalam perkembangan perekonomian dan sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu completion jasa transportasi oleh pemerintah sangat diperlukan dengan tujuan untuk memiliki alat transportasi multimoda yang efektif dan efesien. Pertumbuhan angkutan barang di Pelabuhan Panjang Lampung beberapa dekade ini meningkat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengoptimasikan angkutan barang tersebut. Belum lama pemerintah memandang perlu untuk Mengoptimalkan PP No 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda yang mengawinkan undangundang subsektor Jalan, Perkeretaapian dan Laut. Peraturan pemerintah ini dikeluarkan untuk mendukung sistem logistik nasional. Pelabuhan Panjang menghubungan antar daerah. Maka sangat memungkinkan untuk mengoptimalisasikan pengiriman barang logistik. Melakukan optimasi biaya dan penyerahan tepat waktu sangat penting bagi perekonomian khususnya wilayah lampung sebagai gerbang pintu menuju sumatera. Pelabuhan panjang lampung memiliki peluang untuk menggunakan berbagai transportasitransportasitransportasi multimoda termasuk dapat menstabilkan tarif pengiriman logistik dan waktu yang diperlukan terjangkau cepat. Dengan di optimalkannya PP Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda dalam pasal 27 tentang tarif angkutan multimoda, Tarif angkutan multimoda ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara badan usaha angkutan multimoda dan pengguna jasa angkutan multimoda secara tertulis. Pentingnya penambahan transportasitransportasitransportasi multimoda untuk pengiriman barang logisik dengan baik dan tepat akan memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai jenis, keadan, jumlah barang, berat dan volume barang, waktu dan tempat barang diterima oleh badan usaha angkutan mulimoda.