Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

OPEN GOVERNMENT INDONESIA (OGI) DALAM PERSPEKTIF KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI INDONESIA: BIBLIOMETRIC MAPPING REVIEW Nadrah Izahari
Jurnal Arajang Vol 4 No 1 (2021): Jurnal Arajang Volume 4 Nomor 1 Tahun 2021
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/arajang.v4i1.2097

Abstract

Salah satu kebutuhan masyarakat pelayanan publik di adalah keterbukaan pemerintahan atau bisa kita sebut sebagai Open Government Indonesia (OGI). Keterbukaan Pemerintahan Indonesia merupakan perwujudan tata Kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan jaminan kepastian hukum terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan transparansi yang dibutuhkan untuk turut serta mengontrol penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode sistematik literatur review dengan menggunakan aplikasi Vos Viewer. Adapun hasilnya adalah analisa menggunakan vos viewer dengan mode co occurance dapat digunakan untuk mencari novelty dalam sebuah penelitian disamping mode mode lain yang ada seperti co authorship, co citation, citation, bibliographic coupling dengan berbagai tampilan seperti network vizualisation, overlay vizualisation, dan density vizualisation. Untuk data Analisa diatas penulis menggunakan mode co occurance dengan sebaran yang sederhana didapat topic yang bias digunakan sebagai gap research pada penelitian selanjutnya yaitu term yang muncul sangat sedikit dan berjauhan dengna term terms yang sudah ada yaitu media informasi publik
Konsep dan Penerapan Budaya Kerja BerAKHLAK pada Pelayanan Sektor Pubik di Indonesia Ismail Nurdin; Nadrah Izahari; Muhammad Tanzil Aziz Rahimallah
Musamus Journal of Public Administration Vol 6 No 1 (2023): Musamus Journal of Public Administration, Vol 6. 1. October 2023
Publisher : Department of State Administration - Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/mjpa.v6i1.5301

Abstract

Sikap dan perilaku yang dijunjukkan oleh pemerintah dalam hal ini pegawai pemerintah merupakan cerminan budaya kerja pegawai. Oleh karena itu pemahaman terhadap budaya kerja yang kuat merupakan salah satu unsur yang mampu membantu pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan konsep, kedudukan hukum, penerapan dan evaluasi penerapan budaya kerja di Indonesia. Metode yang digunakan adalah systematic literatur review dengan merujuk pada berbagai hasil penelitian baik itu yang berasal dari jurnal dan dokumen-dokumen karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan budaya kerja di Indonesia termanifestasikan dalam peraturan perundang-undangan mulai dari UUD 1945 sebagai konstitusi, Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan yang paling akhir adalah Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Core Values ASN yaitu BerAKHLAK (BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sedangkan employer branding yaitu "Bangga Melayani Bangsa". Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa budaya kerja secara tekstual disimpulkan sebagai integritas dan profesionalisme, yaitu konsisten dalam kata dan perbuatan serta ahli dalam bidangnya. Ketepatan dan kecepatan, yaitu adanya kepastian waktu, kuantitas, kualitas dan finasial yang dibutuhkan. Prinsip yang harus dijadikan sebagai pedoman adalah semakin cepat semakin baik. Prinsip pelayanan yang harus dikembangkan dalam suatu institusi adalah pelayanan prima yang berbasis kecepatan dan ketepatan. Kebersamaan dan dinamika kelompok, yaitu mendorong agar cara kerjanya tidak bersifast individual dan pusat kekuasaan tidak pada satu tangan. Rasionalitas dan kecerdasan emosi, yaitu keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan emosional. Dalam pelaksanaannya penguatan nilai-nilai budaya kerja di Indonesia belum maksimal dan masih hanya sebatas branding dan simbol namun belum memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan bebas korupsi di Indonesia