p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Suara Keadilan
Iskandar Wibawa
Fakultas Hukum - UMK

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB) KABUPATEN JEPARA DALAM MEMBERIKAN REKOMENDASI PERNIKAHAN DINI DI PENGADILAN AGAMA JEPARA Agus Setiyawan; Iskandar Wibawa
Jurnal Suara Keadilan Vol 22, No 2 (2021): Jurnal Suara Keadilan Vol. 22 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v22i2.8532

Abstract

Dispensasi nikah merupakan pengecualian hukum terhadap para pemohon yang akan melangsungkan pernikahan. Pengecualian ini diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomer 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,yaitu pernikahan hanya boleh dilakukan bagi laki-laki yang sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan 19 tahun.Untuk mendapatkan ijin dispensasi nikah di Pengadilan perlu mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, yang saat ini menjadi pijakan dan pertimbangan secara legal standing oleh Majelis Hakim untuk menetapkannya.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, pendekatan penelitian dalam membahas permasalahan ini dengan caramenganalisa dan memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan DP3AP2KB Kabupaten Jepara dalam memberikan rekomendasi atas realita penyelesaian Perkawinan Dini dalam proses permohonan Dispensasi Nikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019di Pengadilan Agama Jepara, yang selanjutnya upaya apa yang mesti dilakukan dalam memberikan keadilan berdasarkan hukum.Untuk selanjutnya penelitian menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dimana penulis mempertajam analisis untuk mendapatkan data-data yang berkaitan rekomendasi dispensasi nikahdari DP3AP2KB Kabupaten Jepara dengan jumlah kasus pernikahan dini di Pengadilan Agama Jepara.Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa adanya keterkaitan peningkatan permohonan dispensasi nikah terkait dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh DP3AP2KB Kabupaten Jepara dalam menanggulanginya.
PENGATURAN KEWENANGAN TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN JARING COTOK UNTUK MENANGKAP IKAN DI PERAIRAN REMBANG (STUDI KASUS NELAYAN DI REMBANG) Widayanto Widayanto; Iskandar Wibawa
Jurnal Suara Keadilan Vol 22, No 2 (2021): Jurnal Suara Keadilan Vol. 22 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v22i2.8538

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kewenangan tentang larangan penggunaan jaring cotok untuk menangkap ikan di perairan Rembang dan untuk mengetahui pengawasan terhadap larangan penggunaaan jaring cotok di Kabupaten Rembang. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Menurut tarafnya penelitian ini dispesifikan sebagai penelitian deskriptif-analisis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara (interview) dengan pejabat pada instansi-instansi dan beberapa nelayan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sedangkan metode analisis yang pada dasarnya mempergunakan pemikiran logis, induksi, deduksi, analogi dan interpretasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengakibatkan hilangnya Kewenangan Kabupaten Rembang terhadap larangan penggunaan jaring cotok di perairan Rembang. Kewenangan untuk mengelola laut sejauh 0 – 12 mil dan melarang penggunaan jaring cotok di perairan Rembang berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin luas akan tetapi terkendala oleh sarana dan prasarana, jumlah Personil, jarak, dan anggaran. Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengakibatkan pengawasan terhadap jaring cotok yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Timur) di Perairan Laut Rembang minim sekali, berakibat semakin maraknya penggunaan jaring cotok di perairan Laut Rembang, ancaman konflik nelayan, dan kerusakan sumberdaya hayati laut.