Khairun Nisa
Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dengan Status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada PT. Fajar Graha Pena Di Kota Makassar Khairun Nisa; Ilham Abbas; Dachran S. Busthami
Journal of Lex Generalis (JLG) Vol. 3 No. 7 (2022): Journal of Lex Generalis (JLG)
Publisher : Journal of Lex Generalis (JLG)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis Pelaksanaan Perjanjian Kerja waktu Tertentu Pada PT Fajar Graha Pena Makassar dan (2) Mengetahui bentuk dan faktor perlindungan hukum terhadap pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT Fajar Graha Pena Makassar. Tipe penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris atau pendekatan tipe normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Pada PT Fajar Graha Pena Makassar dalam pelaksanaanya memberlakukan system kontrak (PKWT) Terhadap semua karyawan barunya. Jika di tinjau dari segi Undang-Undang Ketenagakerjaan, bahwa dalam ketentuan Pasal 57 Ayat (1) dan (2) PKWT harus di buat secara tertulis; (2) Bentuk dan Faktor Perlindungan Kerja yang di berikan oleh PT Fajar Graha Pena Makassar, dapat di lakukan baik denga jalan memberikan santunan maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan Hak Asasi Manusia, Perlindungan Fisik Dan Sosial Ekonimo melalui norma-norma yang berlaku dalam perusahaan. The research objective to analyze to analyze the implementation of a certain time work agreement at PT Fajar Graha Pena Makassar and (2) to find out the forms and factors of legal protection for workers with a certain time work agreement status at PT Fajar Graha Pena Makassar. This type of research is descriptive research with a juridical-empirical approach or a normative and empirical type approach. The results of the study show that: (1) Implementation of the Time Work Agreement at PT Fajar Graha Pena Makassar in its implementation applies a contract system (PKWT) to all new employees. If viewed from the perspective of the Manpower Act, that in the provisions of Article 57 Paragraphs (1) and (2) PKWT must be made in writing; (2) Forms and Factors of Work Protection provided by PT Fajar Graha Pena Makassar, can be done either by providing compensation or by increasing the recognition of Human Rights, Physical and Social Economic Protection through the norms that apply within the company.