Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan keuangan berdasarkan aspek keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2015-2019. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik dokumentasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menghitung masing-masing indikator pada aspek keuangan, indikator yang digunakan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : KEP-100/MBU/2002 yang terdiri dari 8 indikator yaitu : imbalan pemegang saham (return on equity), imbalan investasi (return on investment), rasio kas (cash ratio), rasio lancar (current ratio), collection periods (CP), perputaran persediaan (PP), perputaran total aset (total asset turn over), total modal sendiri terhadap total aset (TMS terhadap TA). Berdasarkan analisis yang dilakukan, pada tahun 2015 PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperoleh total skor 77,50 menunjukkan kondisi sehat dengan predikat A, pada tahun 2016 memperoleh total skor 57,50 menunjukkan kondisi kurang sehat dengan predikat BBB, pada tahun 2017 memperoleh total skor 53,21 menunjukkan kondisi kurang sehat dengan predikat BBB, pada tahun 2018 memperoleh total skor 32,14 menunjukkan kondisi kurang sehat dengan predikat B, pada tahun 2019 memperoleh total skor 43,21 menunjukkan kondisi kurang sehat dengan predikat BB