Abdul Mukti
Pascasarjana UIN Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELETAKAN DASAR PENDIDIKAN INDONESIA PADA MASA ISLAMISASI Abdul Mukti; Yusnaili Budianti; Khairuddin Khairuddin; Muharrir Muharrir; Idwar Sanjaya
Jurnal Ilmiah Hospitality Vol 11 No 2: Desember 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jih.v11i2.2236

Abstract

Betapa pembentukan tradisi pendidikan di Indonesia ini memang melalui proses yang panjang dan bukan secara tiba-tiba. Akan tetapi melalui proses yang begitu panjang dan diturunkan dari generasi ke generasi menjadi sebuah momenntum peradaban di Indonesia. Tulisan ini akan mencoba mendeskripsikan sejarah awal pembetukan tradisi pendidikan di Melayu-Nusantara. Khususnya di daerah-daerah yang dikenal sebagai pusat-pusat penyebaran dan perkembangan Islam pertama kali. Semoga tulisan ini akan mampu menghantarkan kita kepada alam dimana pendidikan awal kita di Negeri ini memang sudah menerapkan sistem pendidikan yang asli ala Nusantara.
MEMAHAMI PENDIDIKAN ISLAM MASA KESULTANAN ACEH Abdul Mukti; Yusnaili Budianti; Rahmat Syukur; Latifah Diba; Dewi Maya Sari
Jurnal Ilmiah Hospitality Vol 11 No 2: Desember 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jih.v11i2.2237

Abstract

Masuknya Islam ke Indonesia agak unik jika dibandingkan dengan masuknya Islam ke negeri lain.Keunikannya terlihat pada proses masuknya Islam ke Indonesia yang relatif berbeda. Islam masuk ke Indonesia secara damai yang dibawa oleh pedagang dan muballigh. Proses masukknya Islam ke negeri lain pada umummnya terjadi lewat penakklukkan, seperti:Irak,Iran (Persia), Mesir, Afrika Utara, dan negeri-negeri lainnya. Hasil dari penelitian ini adalah Kerajaan Aceh Darussalam menjadikan Islam sebagai Dasar Negara, sehingga hukum yang berlaku di dalamnya tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, sedangkan sumber hukum kerajaan Aceh Darussalam dalam Qanun Meukuta Alam disebut dengan jelas, yaitu : Al-Qur’an, Hadits, Ijma Ulama Ahlussunnah wal Jamaah, dan Qiyas. Bentuk lembaga pendidikan yang terdapat di kesultanan Aceh.