Valencia Husni
Universitas Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN GEOPARK RINJANI LOMBOK SEBAGAI PILAR PARIWISATA BERKELANJUTAN DI NUSA TENGGARA BARAT Lalu Puttrawandi K; Alfian Hidayat; Valencia Husni
Jurnal Ilmiah Hospitality Vol 11 No 2: Desember 2022 (in Press)
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jih.v11i2.2266

Abstract

Pembangunan pariwisata berkelanjutan merupakan sebuah konsep yang diturunkan dari konsep pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan ketiga aspek yang terdapat didalamnya berupa aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Pembangunan pariwisata berkelanjuta di Indonesia terbilang belum banyak dimanfaatkan dimana terdapat hanya lima destinasi wisata berbasis pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Penerepan pariwisata berkelanjutan di Indonesia sendiri mengacu pada empat pilar pariwisata berkelanjutan yang dirumuskan didalam peraturan Menteri Pariwisata No 14 tahun 2016 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan. Dalam pedoman pariwisata berkelanjutan menurut peraturan Menteri, destinasi yang tergolong berbasis pariwisata berkelanjutan hasur memenuhi empat aspek berupa Pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung dan pelestarian lingkungan. Lombok memeiliki banyak destinasi wisata yang memiliki potensi menjadi pariwisata berklenajutan yang sesuai pada peraturan Menteri pariwisata. Melihat potensi wisata yang dimiliki oleh Lombok, dibutuhkan peran dari pemerintah maupun pihak swasta dalam mengelola destinasi wisata dengan progam program yang berkaitan dengan sustainable tourism. Geopark Rinjani Lombok merupakan salah satu unsur swasta yang memiliki peran yang cukup berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan program program yang dijalankan. Geopark Rinjani Lombok disebut sebagai Pilar pariwisata berkelanjutan di NTB dimana program yang dilaksanakan memiliki kesamaan dengan pilar pembangunan pariwisata berkelanjutan Peraturan Menteri Pariwisata No 14 tahun 2016.