Suprianto Suprianto
Universitas Samawa Sumbawa Besar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UMKM SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN EKONOMI KABUPATEN SUMBAWA Marisa Sutanty; Asmini Asmini; Elly Karmeli; Suprianto Suprianto; Roos Nana Sucihati
Jurnal Ilmiah Hospitality Vol 11 No 2: Desember 2022 (in Press)
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jih.v11i2.2324

Abstract

Pembangunan sektor ekonomi suatu daerah merupakan suatu hal yang sangat urgen untuk di perjuangkan, mengingat pembangunan ekonomi merupakan. salah satu indikator untuk mengukur pembangunan nasional adalah pertumbuhan ekonomi, Salah satu sector yang diharapkan mampu memegang peranan strategis dalam pembangunan ekonomi suatu daerah dan khususnya Kabupaten Sumbawa, adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ). Berdasarkan hasil kajian dalam jurnal demgan judul Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ) Sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Kabupaten Sumbawa , dapat ditunjukkan sebagai berikut : 1.Potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ) di Kabupaten Sumbawa. Cukup Banyak . Dengan Produk yang potensial. Sebut saja kopi, madu, permen susu, manjareal, masin, kerupuk atom dan lainnya terus dibina agar semakin berkembang. Baik dari aspek produksi maupun pemasarannya, 2. Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Cukup Besar. Jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa sampai dengan tahun 2019 ini seluruhnya mencapai 12.648 unit usaha. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.050 unit usaha yang baru terbentuk pada periode Januari hingga Agustus tahun 2019 Pada tahun ini, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 500 UMK akan diterbitkan IUMK-nya, namun yang sudah terealisasi atau sudah diterbitkan iumk-nya sebanyak 310 UMK , Berdasarkan Jenis Usaha Jumlah yaitu : 1. Usaha Mikro 410, 2. Usaha Kecil 411, 3 . Usaha Menengah 32, 4 .Penyerapan Tenaga Kerja melalui UMKM meningkat setiap Tahun. Rata–rata dari 3 Tahun jumlah UMKM =11.569. Dan Rata-rata Penyerapan Tenaga Kerja 46.677. 5 Pemerintah dan Perbankan sangat mendukung Pengembangkan (UMKM),Dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 31 Juli 2022, dimana Kabupaten Sumbawa tertinggi mengakses KUR sebanyak Rp 596,27 miliar dengan jumlah 15.617 debitur. 6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Memegang Peraan Strategis ,Hal Ini atas menggambarkan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan hal yang sangat Urgen untuk membangun ekonomi suatu daerah dengan perannya yang sangat nyata dalam perekonomian, mulai dari sumbangannya terhadab PDRB, kemampuannya menyerap tenaga kerja, maupun besarnya jumlah unit usaha yang terlibat. dikatakan UMKM juga telah terbukti memiliki daya tahan yang cukup kuat menghadapi krisis ekonomi. (PSG) baru bagi PAD di Kabupaten Sumbawa. Adanya UMKM dapat dijadikan sebagai sumber penerimaan PAD di suatu daerah. Hal ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2013.Bahwa pajak bagi UMKM dikenakan pajak final 1%. Terdapat peraturan lain yang merevisi PP No 46 tahun 2013 di atas ialah Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2018 tentang UMKM. Pada PP No 23 tahun 2018 menerangkan bahwa pajak final bagi UMKM diturunkan menjadi 0,5% .Dengan Demikian secara Keseluruhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan. atas Kontribusi dan Peran UMKM tersebut penting bagi Pemerintah untuk terus mendukung UMKM sehingga melalui perannya dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi kabupaten Sumbawa.