p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal SOSCIED
Steni Feni Ema Mubalus
Universitas Nani Bili Nusantara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN JUAL BELI MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 DI KABUPATEN SORONG Steni Feni Ema Mubalus
SOSCIED Vol 5 No 1 (2022): SOSCIED - Juli 2022
Publisher : LPPM Politeknik Saint Paul Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32531/jsoscied.v5i1.487

Abstract

Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik atas tanah berdasarkan jual beli yang disebabkan karena masyarakat tersebut dalam melakukan peralihan hak milik atas tanah meaish mengedapnkan kebiasaan yang terjadi secara turun temurun (adat) sedangkan hukum positif yang berlaku cenderung terabaikan.Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan peralihan hak milik atas tanah berdasarkan jual beli di Kabupaten Sorong sudah sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan PP No. 24 Tahun 1997dan faktor-faktor apakah yang menghambat pelaksanaan peralihan jual beli hak milik atas tanah yang sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan PP No. 24 Tahun 1997 di Kabupaten Sorong. Responden adalah para pemilik tanah, Pemda Kabupaten Sorong, Kantor BPN, dan Kantor Pengadilan serta Kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) berjumlah 30 orang. Data dikumpulkan melalui kuisioner dan wawancara. Kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif melalui distribusi frekuensi, pada tahap selanjutnya data yang diperoleh disajikan secara deskriptif. Hasil menunjukkan Pelaksanaan pendaftaran peralihan hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong menurt Budiman Langga telah sesuai dengan peraturam perundang-undangan yang berlaku yakni melakukan pendaftaran terhadap setiap peralihan hak milik atas tanah. Faktor-faktor yang memengaruhi yakni peran aktif aparat pemerintahan dan masyarakat.
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN SORONG DAN PENANGGULANGANNYA Steni Feni Ema Mubalus
SOSCIED Vol 6 No 1 (2023): SOSCIED - Juli 2023
Publisher : LPPM Politeknik Saint Paul Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32531/jsoscied.v6i1.624

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas (kecelakaan lalu lintas) di Kabupaten Sorong dan upaya yang dilakukan Satuan Lalu lintas Polres Sorong dalam menanggulanginya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer (hasil observasi dan wawancara langsung dengan pimpinan Satuan lalu lintas Polres Sorong) dan sekunder (laporan tertulis kecelakaan lalu lintas, peraturan perundang-undangan dan tulisan ilmiah lainnya). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, setelahnya dianalisis secara deskriptif. Kami menemukan bahwa bahwa korban kecelakaan lalu lintas dominan terjadi pada pelajar laki-laki dengan korban meninggal dunia sebesar (345 kasus). Adapun faktor penyebab kecekalaan lalu lintas dikarenakan faktor: manusia, yang disebabkan karena tidak disiplin pengendara dalam berkendara misalnya mengemudi dalam keadaan mabuk; kedua, kondisi jalan yang rusak dan berlobang, yang dapat membahayakan serta minimnya lampu penerangan jalan di sebagian wilayah di kabupaten sorong; ketiga, kendaraan, dikarenakan masih banyak dijumpai kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan spion pada motor serta kendaraan yang mengangkut material melebihi kapasitas. Untuk menangani angka kecelakaan di kabupaten sorong maka Sanlantas Polres Sorong telah melakukan beberapa upaya penanggulangan dengan cara: preventif dan represif. Preventif dengan cara memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan aturan dalam berlalu lintas agar selalu mentaati peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan, sedangkan upaya represif yaitu memberikan sanksi bagi pelanggar lalu lintas dan hukuman pidana bagi pelaku dalam kecelakaan lalu lintas baik yang disengaja maupun tidak disengaja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keywords : Faktor kecelakaan lalu lintas, Penanggulangan kecelakaan lalu lintas