Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MEMBANGUN KOMPONEN CADANGAN BERBASIS KEMAMPUAN BELA NEGARA SEBAGAI KEKUATAN PERTAHANAN INDONESIA MENGHADAPI ANCAMAN NIR-MILITER Raden Mas Jerry Indrawan; Efriza Efriza
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 8 No. 2 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v8i2.395

Abstract

Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Indonesia di masa depan sangat bersifat nir-militer (non-konvensional). Paradigma pertahanan Indonesia jika hanya mengandalkan TNI sebagai kekuatan utama sudah seharusnya berubah. Berkurang secara drastisnya ancaman militer (konvensional) dari negara lain terhadap Indonesia, maupun ancaman sejenis di seluruh dunia, membuat kita harus berpikir ulang bagaimana rumusan yang paling tepat untuk strategi pertahanan Indonesia di era ancaman nir-militer seperti ini. Untuk itu, pembentukan komponen cadangan, yang sebelumnya sudah dilengkapi dengan kemampuan dan pengetahuan mumpuni tentang bela negara, perlu dipertimbangkan. Pertimbangannya adalah, pembentukan komponen cadangan ini dapat berguna sebagai elemen kekuatan pertahanan pendukung komponen utama, utamanya untuk menghadapi ancaman nir-militer. Penggunaan komponen cadangan tidak hanya dipersiapkan untuk perang, tetapi mempunyai fungsi utama membantu TNI menghadapi AGHT yang bersifat non-fisik (intangible). Tulisan ini akan membahas bagaimana komponen cadangan, sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara, menghadapi ancaman nir-militer di masa depan. Selain itu, tulisan ini juga melihat bahwa bela negara dapat menjadi bagian integral dalam upaya komponen cadangan mewujudkan hal tersebut.Kata Kunci : bela negara, komponen cadangan, ancaman nir-militer, dan pertahanan negara
PEMBANGUNAN LUMBUNG PANGAN NASIONAL: STRATEGI ANTISIPASI KRISIS PANGAN INDONESIA Lula Lasminingrat; Efriza Efriza
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 10 No. 3 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v10i3.1053

Abstract

Indonesia merespons urgensi ancaman krisis pangan yang melanda dengan strategi pembangunan lumbung pangan nasional. Menurut laporan yang dirilis oleh FAO dan PBB, wabah pandemi Covid-19 berpotensi mengancam 50 juta orang lebih menuju kemiskinan ekstrim. Hal ini berdampak pada krisis pangan global yang mengancam negara-negara di dunia jika tidak segera mengambil langkah tepat. Krisis pangan merupakan salah satu ancaman non-tradisional karena berdampak signifikan terhadap hajat hidup banyak orang dalam suatu negara. Ancaman non-tradisional diartikan sebagai ancaman keamanan yang melanda suatu negara secara non-militer, hal itu dapat berupa isu perubahan iklim, ekonomi, keterbatasan sumber daya, wabah penyakit, atau keamanan pangan. Keamanan pangan dapat dicapai ketika akses pangan dapat dijangkau dengan mudah oleh segala elemen masyarakat dan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kendati demikian, ketika akses pangan tidak dapat di akses masyarakat hal ini menimbulkan potensi krisis pangan. Sebab, pangan merupakan kebutuhan primer setiap individu yang harus dipenuhi setiap saat sehingga merupakan isu keamanan nasional. Melalui permasalahan tersebut, keamanan pangan nasional harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang tinggi dan wabah pandemi, keamanan dan stabilitas pangan nasional berada diambang keterbatasan. Dalam hal ini, ancaman krisis pangan direspons oleh Jokowi dengan pembangunan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah. Pembangunan lumbung pangan nasional dinilai dapat memenuhi cadangan pangan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, terutama setelah masa pandemi. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukan bahwa pemerintah melihat potensi krisis pangan sebagai ancaman nasional sehingga diperlukannya langkah-langkah terukur yang mampu mengatasi permasalahan tersebut serta memerhatikan adanya aspek keberlanjutan dalam pelaksanaannya.Kata Kunci: Ancaman Non-Tradisional, Krisis Pangan, Keamanan Pangan, Food Estate, Keamanan Nasional
THE DEVELOPMENT OF NATIONAL FOOD ESTATE: THE INDONESIAN FOOD CRISIS ANTICIPATION STRATEGY Lula Lasminingrat; Efriza Efriza
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 10 No. 3 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English)
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v10i3.1110

Abstract

Indonesia responds to the urgency of the threat of food crisis by developing national food estate. According to reports released by FAO and United Nations, the Covid-19 pandemic has the potential to threaten more than 50 million people towards extreme poverty. This has an impact on the global food crisis that threatens other countries if they do not take the right steps immediately. Food crisis is one of the non-traditional threats because it has significant impact on lives of many people in a country. Non-traditional threats are defined as security threats that hit a country non-militarily, it can be in the form of issues of climate change, economy, limited resources, disease outbreaks, or food security. Food security can be achieved when access to food can be easily achieved by all elements of society and meets the domestic needs. However, when access to food cannot be easily accessed by public, it creates a potential for a food crisis. This is because food is the primary need of every individual which must be fulfilled at any time so it is a national security issue. Through these problems, the availability of national food security must be guaranteed by the government. Along with high population growth and a pandemic outbreak, national food security and stability is on the verge of limitations. This article aims to explain the development of food estate as Indonesia’s strategy in facing the threat of food crisis in the next few years. This research used qualitative analysis method to understand the urgency of the development of food estate as a way for Indonesia to face the threat of food crisis by using the theory of threats, food security, and food estate. In this case, Jokowi responded to the threat of the food crisis by building national food estate in Central Kalimantan. The development of national food estate is considered to be able to meet Indonesia’s food reserves in the next few years, especially after the pandemic period. The results of the research in this article show that the government sees the potential for the food crisis as a national threat, so it needs measurable steps that can overcome these problems and pay attention to the sustainability aspect in its implementation. Therefore, building a food estate is the right step to answer this challenge.Keywords: non-traditional threat, food crises, food security, food estate, national security