Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pengupahan Mencekik Kesejahteraan Buruh Soemali
Jurnal Multidisiplin Madani Vol. 2 No. 8 (2022): August 2022
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/mudima.v2i8.1022

Abstract

Kebijakan  pemerintah tentang pengupahan menghapuskan upah minimum sektoral provinsi dan/atau kabupaten/kota merupakan bentuk penghilangan hak dan melemahkan kesejahteraan dan ketidakadilan pekerja/buruh  serta tidak  sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penerapam kebijakan formula baru dalam penyesuaian penetapan besaran nilai upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 2022 terbukti hasilnya lebih  rendah dibandingkan dengan kebijakan lama. Kebijakan pengupahan baru bukan meningkatkan kesejahteraan, tetapi justru merampas dan mencekik hak pekerja/buruh dan keluarganya dalam meningkatkan kesejahteraan guna memenuhi kehidupan yang layak.