Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan kemampuan berpikir kritis peserta didik pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) materi Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia Kelas XI Teknik Komputer dan Jaringan. Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (action research class) dengan mengolaborasikan praktik lesson study. Instrument penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu lembar observasi dari para pengamat berupa catatan perilaku belajar peserta didik, rekaman video selama pembelajaran berlangsung, dan tes hasil belajar kemampuan berpikir kritis peserta didik. Berdasarkan hasil tindakan yang dilakukan pada open class 1, 2 dan 3 menunjukkan bahwa implementasi model discovery learning berbasis lesson study mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik pada pemulihan pembelajaran setelah mengalami masa pandemic. Hal ini dapat dilihat pada hasil diskusi para observer dan perubahan hasil belajar yang diperoleh peserta didik.  Pada open class 1, 2, 3 untuk indikator kemampuan peserta dalam a) menginterpretasi masalah sebesar 37%, 48%, dan 74%; b) indikator kemampuan menganalisis solusi open class 1, 2, 3 ada perubahan persentase masing-masing 19%, 44%, 74%; c) indikator kemampuan peserta dalam menerapkan solusi perubahannya sebesar 19%, 44%, 74%; d) indikator  kemampuan peserta dalam mengevaluasi solusi yang digunakan sebesar 19%, 44%, 63%; dan e) indikator menyimpulkan hasil ada peningkatan pada open class 1,2,3 sebesar 19%,44%, 63%. Olehnya itu, model ini dapat direkomendasikan untuk diterapkan pada kelas yang memiliki masalah pembelajaran serupa.