Izzuma Tasya
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Malang Perspektif Pemikiran Sayyid Qutb Izzuma Tasya; Prayudi Rahmatullah
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan yang didalamnya berisi tentang bentuk partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dinilai kurang efektif. Hal ini terjadi tepatnya di Kabupaten Malang dimana dari pihak DPRD selaku pembuat Peraturan Daerah dirasa kurang maksimal dalam melibatkan peran masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui atau menganalisis apa saja faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah dan dilihat dari perspektif pemikiran Sayyid Qutb. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis adapun lokasi penelitian di DPRD Kabupaten Malang, sumber data yang digunakan dari sumber data primer, data sekunder dan data tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah tidak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pembentukan peraturan daerah, kurang masifnya sosialisasi terkait adanya Raperda dan Perda yang sudah di sahkan terhadap masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah. Sosialisasi yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan pemikiran Sayyid Qutb, tetapi karena banyaknya keterbatasan maka hal tersebut belum berjalan dengan maksimal karena belum mengakomodir sebagian besar kepentingan rakyat.