Roihan A. Rasyid.
State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelarasan Diberlakukannya Hukum Acara Perdata Peradilan Umum Sebagai Hukum Acara Peradilan Agama Khusus di Segi Pembuktian Zina Roihan A. Rasyid.
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 52 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.052.23-37

Abstract

Alat dari Badan-badan Peradilan untuk menjalankan fungsinya dalam menegakkan hukum dan keadilan atau untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan perkara, adalah Hukum Acara Peradilan yang dalam kaitan ini adalah Hukum Acara Peradilan Agama. Sejak berlakunya U.U. No. 7 tahun 1989 (29 Desember 1989), tentang Peradilan Agama, dinyatakan oleh pasal 54 bahwa Hukum Acara yang berlaku pada Peradilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam Iingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam U.U. tersebut. Hukum pembuktian adalah merupakan bagian yang penting dan tidak bisa dipisahkan dari Hukum Acara Peradilan akan tetapi karena ketentuan dalam pasal 54 tersebut tidak memberikan rumusan atau penjelasan lain maka asumsi hukum tentulah bahwa hukum pembuktian yang berlaku di Peradilan Umum akan berlaku pula bagi Peradilan Agama (Peradilan Khusus). Hukum pembuktian itu sangat Iuas karenanya penulis akan membatasi di sini hanya pembuktian zina yang sekaligus sebagai uji terapan atas pasal 54 U.U. No. 7 tahun 1989 di segi itu dan pula merupakan masukan bagi Peradilan Agama dalam penyelesaian perkara perceraian karena zina.