Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Reakatualisasi Nasakh dalam Perspektif Sosiologis Nashih Muhammad; Eko Sariyekti; Sumarjoko Sumarjoko
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 8 No 1 (2022): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur`an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v8i1.2105

Abstract

Artikel ini tentang reaktualisasi konsep nāsākh yang sangat penting dan relevan berdasarkan kenyataan sosiologis, bahwa dalam waktu kurang dari 22 tahun terdapat beberapa ketentuan hukum awal Al-Qur'an telah mengalami peruberubahan beberapa kali dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Perubahan siklus sosial, moral, dan budaya merupakan fakta yang diakui oleh ahli hukum dan dipertimbangkan dalam penentuan teori dan tradisi hukum Islam. Nāskh adalah salah satu gagasan paling relevan di sekitar aturan yang disediakan dalam Al-Qur'an yang menghubungkan firman Tuhan dengan kehidupan orang beriman. Nāsākh menjadi hal yang penting dalam pengembangan metodologi Islam. Pada prinsipnya, ulama Muslim menerima adanya nāsākh, tetapi terbatas pada syariat Islam terhadap syariat samawi sebelumnya. Adapun mengenai adanya nāsākh dalam syariat Islam terutama terhadap al-Qur’an para ulama terdapat perbedaan. Diskursus terhadap pergantian teks hukum (nāsākh) atau tidak adanya pergantian menjadi perdebatan dikalangan ulama fiqh (fuqaha). Persoalan ini sangat penting dalam sejarah perkembangan hukum Islam. Karena terkait langsung terhadap proses pelaksanaan ijtihad oleh ulama ahli fiqh. Pengambilan dan penetapan hukum membutuhkan penalaran logis seorang mujtahid. Berkaitan dengan hal tersebut penulis bermaksud membahas tentang teori nāsākh yang diperlukan dalam kajian hukum Islam dan bentuk-bentuk nāsākh yang dipraktikan oleh ahli fiqh serta bagaimana aktualisasi konsep nāsākh dalam persoalan kontemporer.
Hellenistic Rationality and the Formation of Sunni Legal Epistemology (800–1100 CE): A Postcolonial Methodological Inquiry Sumarjoko Sumarjoko; Mohammad Abdul Karim; Nurul Hak
Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman Vol. 37 No. 1 (2026): Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman
Publisher : Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/tribakti.v37i1.7529

Abstract

This study argues that the formation of Sunni Islamic legal epistemology between the eighth and eleventh centuries CE cannot be adequately understood as a passive reception of Greco-Hellenistic rational traditions. Instead, it emerged through a complex process of internal methodological negotiation within the Islamic intellectual tradition. Rather than wholesale adoption of Aristotelian or Neoplatonic modes of reasoning, Muslim jurists selectively appropriated and critically reconfigured rational tools within the normative and epistemic framework of uṣūl al-fiqh, thereby generating a distinct form of legal rationality grounded in revelation, linguistic analysis, and juristic practice. Employing a postcolonial methodological inquiry, this study challenges earlier Orientalist interpretations that reduced Islamic jurisprudence to Roman or Hellenistic precedents, arguing that such accounts overlook the autonomy and internal dynamics of Islamic legal thought. The findings highlight the active epistemic agency of Muslim scholars who, through concepts such as qiyās and ʿillah, constructed a coherent system of legal reasoning while negotiating sociopolitical contexts, textual authority, and intellectual power structures. This study concludes that Sunni legal rationality developed through creative transformation rather than derivative reception, reaffirming the methodological autonomy and intellectual originality of Islamic law within the broader history of global legal traditions.