Hutan sebagai sumber kekayaan alam milik bangsa Indonesia merupakan salah satu modal dasar bagi pembangu nan nasional yang dipergunakan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, sehingga seluruh rakyat dapat menikmati hasil-hasil dari sumber daya alam secara adil dan merata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan strategis penelitian studi kasus, pengumpulan data yang di lakukan dengan tehnik survey yang diawali dengan observasi lapangan dan wawancara. Pengambilan sampel sebagai lokasi penelitian secara porposive sampling. untuk menganalisis data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan kuantitatif bertujuan 1). untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya praktek perambahan hutan di kawasan hutan lindung di kabupaten dompu. 2). Untuk mengetahui perlaksanaan tindak pidana perambahan hutan yang terjadi pada kawasan hutan lindung oleh petugas balai kesatuan pengelolaan hutan toffo pajo soromandi di kabupaten dompu. 3). Untuk mengetahui kendala-kendala yang di hadapi oleh petugas balai kesatuan pengelolaan hutan toffo pajo soromandi di kabupaten dompu dalam pelaksanaan tindak pidana perambahan hutan. Berdasarkan hasil dari ada tiga faktor dengan jumlah responden 15 dari petugas polisi kehutan, dari 15 responden pernyataan terjadinya perilaku perambahan hutan. Dari pernyataan reponden yang menjawab cukup setuju merupakan nilai tertingi yaitu 13 pernyataan 14,4% menunjukan sebagian besar menjawab cukup Setuju, dikarenakan kurangnya Petugas Pengamanan Hutan menjadi faktor penyebab adanya kegiatan perambahan hutan. Kemudian faktor pelaksanaan tindak pidana perambahan hutan yang menjawab sangat setuju yaitu 57 pernyataan 54,2% responden yang menjawab pertanyaan sangat setujuh merupakan pernyataan yang tertinggi karna petugastelah melakukan patroli. Kemudian faktor kendala yang dihadapi petugas polisi hutan, jawaban Setuju lebih banyak yang menjawab setujuh 35 pernyataan 46% faktor Pelaksanaan tindak Pidana Perambahan Hutan dengan mengadakan Patroli di wilayah kawasan hutan lindung. Kata Kunci: Hutan Lindung, Perambahan hutan, Kendala