Santrawan Totone Paparang
Universitas Jayabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia Santrawan Totone Paparang
Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal Vol 8, No 3 (2022): September 2022
Publisher : Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37905/aksara.8.3.2255-2266.2022

Abstract

Addresat UU TPPU adalah organisasi kejahatan atau kelompok orang yang memiliki aktivitas kriminal dan menyembunyikan hasilnya untuk digunakan kembali dan ditanamkan di dalam aktivitas bisnis lainnya. Keberhasilan dan efektivitas UU TPPU sejak ditetapkan pemberlakuannya tidak berhasil membongkar tuntas organisasi kejahatan yangi berada di balik tindak pidana ini. UU TPPU dalam praktik hanya berhasil memberantas tindak pidana pencucian uang perorangan, bahkan kini sasaran undang-undang ini lebih banyak ditujukan terhadap pejabati publik. Keadaan ini sangat kontradiktif dan tidak sepadan dengan maksud dan tujuan diberlakukannya undang-undang ini karena aset yang diperoleh dan dapat dikembalikan dari terdakwa ybs tidak signifikan dibandingkan dengan anggaran belanja yang telah dikeluarkan oleh Negara untuk membiayai PPATK sejak tahun 2002.