MKM di daerah wisata Anyer Lestari desa Karang Anyar dapat menjadi salah satu daya tarik pengunjung dan dapat meningkatkan pendapatan daerah tersebut. Di desa Karang Anyar terdapat Badan Usaha Milik Desa atau dikenal dengan BUMDES yang bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya. Sistem penerapan pihak BUMDES kepada para pelaku UMKM masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Masih banyak program BUMDES yang membuat pelaku UMKM merasa kurang adil dengan sistem yang dibuat oleh pihak BUMDES, hal ini tidaklah sesuai dengan Maqosid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi dan hambatan serta upaya Badan Usaha Milik Desa untuk memajukan pelaku UMKM di desa Karang Anyar dalam menjalankan usahanya tetapi sesuai kaitannya dengan Maqosid Syariah. Jenis data yang digunakan pada penelitian adalah data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara kepada Kades, pihak BUMDES dan pelaku UMKM. Hambatan yang dihadapi adalah waktu yang tidak efisien, menjadi pesaing bagi para pelaku UMKM yang tidak tergabung anggota BUMDES, sistem yang tidak sesuai dengan Maqasid Syariah. Beberapa upaya yang dilakukan pihak BUMDES bekerja sama dengan pihak UMKM lain, sosialisasi, serta pembangunan tempat-tempat ibadah untuk kenyamanan para pengunjung.