This Author published in this journals
All Journal Legislatif
Ebby Ramdhani Syahri Wijaya Syahrir Abdullah
Fakultas Hukum

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Karantina Wilayah/Lockdown Saat Kasus Covid-19 Meningkat: Kealpaan Pemenuhan Asas Proporsionalitas Pembatasan HAM Ebby Ramdhani Syahri Wijaya Syahrir Abdullah; Winda Sari; Ahmad Taufiq
Jurnal Legislatif VOLUME 5 NOMOR 2 2022
Publisher : UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/jl.v5i2.21393

Abstract

Penanganan Coronavirus Disease 2019 yang selanjutnya disebut Covid-19 merupakan bentuk upaya penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM). HAM yang berpotensi terdegradasi di tengah pandemi Covid-19 adalah hak sipil dan politik (SIPOL) dan hak ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) yang dijamin dalam BAB XA Pasal 28A-28J UUD NRI Tahun 1945. Kendatipun penanganan tersebut diadakan di tengah kedaruratan (Public Emergency), sepatutnya dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan keseimbangan dalam masyarakat. Pembatasan dan pengurangan hak, harus simultan dengan asas proporsionalitas. Adapun metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif dipahami sebagai penelitian untuk menguji suatu norma atau ketentuan yang berlaku. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karantina wilayah atau lockdown tidak relevan lagi untuk diterapkan apabila kasus Covid-19 kembali meningkat, mengingat perbedaan kondisi di awal penyebaran dan adanya upaya alternatif lain yang bisa ditempuh sebab apabila karantina wilayah tetap menjadi solusi maka ini tidak sejalan dengan prinsip proporsionalitas dalam pembatasan HAM. Kata Kunci: karantina wilayah; pembatasan HAM; proporsionalitas.