Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan Poligami Di Bawah Tangan Perspektif Hukum Perkawinan Indonesia (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb) Erkham Maskuri
MAQASID Vol 11, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.699 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.15272

Abstract

ABSTRAKSalah satu akibat perkawinan poligami di bawah tangan adalah menjadikan anak yang lahir dari perkawinan itu tidak memiliki hubungan dengan orang tuanya. Agar anak tersebut dapat di akui secara hukum negara maka dapat di tempuh melalui permohonan asal-usul anak ke pengadilan agama. Penetapan asal-usul anak adalah suatu penetapan yang di tetapkan oleh hakim pengadilan mengenai status anak dan hubungannya dengan kedua orangtuanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berjenis kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitiannya. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim pengadilan agama pada nomor putusan 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb terkait pengabulan permohonan pemohon yang mengajukan asaul usul anak pada pernikahan poligami di diabwah tangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim berpijak pada keabsahan perkawinan pemohon yang dilakukan secara agama pasal 2 ayat (1) dan pasal 42 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Pasal 99 Kompilasi hukum Islam. Hakim mengabulkannya dengan dasar kemaslahatan pada anak dalam keluarga agar mendapatan hak-haknya seperti anak lainnya.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak, Poligami Di Bawah Tangan,  Hukum Perkawinan Indonesia.  JUDGES’ CONSIDERATIONS IN DETERMINING THE ORIGIN OF CHILDREN FROM UNREGISTERED POLYGAMY (Study on the Determination Number 367/Pdt.P/2021/PA.Amb) ABSTRACTChildren fromtheunregistered polygamy have no relationship with their parents. In order to make them recognized by the law, they canrequest the origin of children to the religious court. Determination of the origin of the children is determined by the judge regarding the theirstatus and relationship with their parents. This research is a qualitative field research that is aimed toinvestigate what has been experienced by the research subject. This study examines the considerations of judges on decision number 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb regarding the granting of the applicant who proposes the origin of children fromunregistered marriage. The results indicate that the judge's consideration is based on the validity of the applicant's legal marriage in Article 2 paragraph (1) and Article 42 of the Marriage Law Number 1 Year 1974 Juncto Article 99 Compilation of Islamic Law. The judge granted it on the basis of the benefit of children in the family in order to get their rights.Keywords: Judge's Consideration, Child Origin, Unregistered Polygamy, Indonesian Marriage Law.
PENENTUAN WALI HAKIM DALAM PERNIKAHAN PEREMPUAN KELUARGA MUALAF PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambarawa) Erkham Maskuri; Soraya Al Latifa
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v4i2.18726

Abstract

Marriage is one of the sunnah of the Prophet Muhammad. There are pillars that must be fulfilled for its legality. One of the pillars is a marriage guardian from the woman's side. The purpose of this study was to find out how to determine the magistrate guardian (wali hakim) in the marriage of woman from convert family in the Religious Affairs Office (KUA) of Ambarawa, from the perspective of Islamic law. This ia a field research with qualitative descriptive methods by using an empirical juridical research approach. The data collection techniques are observation, interviews and document studies, then it is analyzed to obtain conclusions.The result of this research is that the process of determining the magistrate in the marriage of women from convert families in the KUA Ambarawa is not in accordance with Islamic law. This is because Moslem converts still have a father or brother who has met the requirements to become a marriage guardian. In Islamic law, the magistrate guardian can act as a guardian if he has fulfilled various conditions, which in fact in the KUA Ambarawa does not fulfill the conditions to be a magistrate guardian. Keywords: Magistrate Guardian, Woman, Convert Family   PENENTUAN WALI HAKIM DALAM PERNIKAHAN PEREMPUAN KELUARGA MUALAF PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN AMBARAWA Abstrak Salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW kepada umatnya adalah pernikahan. Dalam pelaksanaannya, sah atau tidaknya suatu pernikahan ditentukan oleh terpenuhinya rukun pernikahan. Salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam pernikahan adalah wali nikah yang berasal dari pihak perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum Islam tentang proses penentuan wali hakim dalam pernikahan perempuan dari keluarga mualaf yang terjadi di KUA Kecamatan Ambarawa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen untuk kemudian dianalisis untuk mendapatkan hasil kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa proses penentuan wali hakim dalam pernikahan perempuan keluarga mualaf di KUA Kecamatan Ambarawa belum sesuai dengan hukum Islam karena perempuan mualaf yang menikah masih memliki ayah ataupun kakak yang memenuhi syarat untuk menjadi wali nikah. Berdasarkan hukum Islam, hakim dapat menjadi wali apabila tidak terdapat wali nasab yang memenuhi syarat untuk menjadi wali. Kata Kunci: Wali Hakim, Perempuan, Keluarga Mualaf