Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 20 Tahun 2015 tentang Penetapan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori Van Meter & Van Horn (dalam Agustino, 2008:142) yang terdiri dari: 1). Ukuran dan tujuan kebijakan, kesimpulan dari variabel ini ialah ukurannya sudah sesuai dilevel warga namun belum sesuai dengan tujuan karena masih terdapat penebangan hutan liar di kawasan konservasi 2). Sumber daya, kesimpulan dari variabel ini ialah sumber daya manusianya masih kurang dan perlu penambahan tenaga khususnya pengawasan dilapangan 3). Karakteristik agen pelaksana, kesimpulan dari variabel ini ialah selaku implementor sudah bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, namun belum bisa dikatakan maksimal, karena masih terdapat masyarakat yang tidak mengerti isi dari kebijakan serta sanki-sanki yang terdapat dalam kebijakan tersebut 4). Komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, kesimpulan dari variabel ini ialah komunikasi antar agen pelaksana masih sangat buruk karena kejelasan dari peraturan daerah itu sendiri tidak ada penunjukan secara spesifik instansi mana yang harus menjalankan kebijakan itu 5). Lingkungan ekonomi, sosial dan politik, kesimpulan dari variabel ini ialah faktor ekonomi sangat berpengaruh karena sebagian besar masalah penebangan liar yang terjadi dipicu oleh tingkat ekonomi masyarakat yang rendah sehingga mendorong oknum untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan tersebut. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Kabupaten Konservasi