Putu Annisa Saraswati
NIM. E1011141060

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA PONTIANAK Putu Annisa Saraswati; Sri Maryuni; Abdul Rahim
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 11, No 1 (2022): PUBLIKA, EDISI MARET 2022
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v11i1.2923

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan perlindungan konsumen atas peredaran produk pangan tanpa izin edar oleh BBPOM Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teori yang digunakan adalah teori implementasi dari Van Metter dan Van Horn dalam (Winarno, 2014:159) dengan hasil penelitian ini menunjukkan,1) Ukuran-ukuran dan tujuan kebijakan implementasi perlindungan konsumen sudah tercapai dan dipahami oleh implementor, 2) Sumber-sumber kebijakan, sumber daya manusia dari BBPOM Kota Pontianak, dan Dinkes Provinsi Kalimantan Barat masih kekurangan personil, 3) Agen pelaksana sudah menajalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah menjadi produser kerja, 4) Komunikasi antar organisasi dan kegiatan pelaksanaan, yang terjalin antar sesama agen pelaksana sudah berjalan baik, komunikasi yang terjalin antara agen pelaksana dengan masyarakat masih belum sepenuhnya behasil, 5) Kecenderungan pelaksana, implementasi yang dilakukan lembaga yang terlibat menunjukkanpemahaman dan pengetahuan yang dimilki sudah cukup bisa menjalankan kebijakan tersebut, 6) Kondisi ekonomi dan sosial pada masyarakat masih belum mendukung terhadap kebijakan, sedangkan kondisi politik pada masyarakat sudah cukup baikterhadap sebuah kabijakan. Kesimpulan dari penelitian ini, BBPOM sebagai lembaga pemerintah telah aktif namun komunikasi yang terjalin masih kurang efektif karena karena ketidaktahuan konsumen dan pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya.Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Perlindungan Konsumen