Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM MENGENAI ASPEK HUKUM PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KEPADA PENGURUS DAN ANGGOTA AISYIYAH RANTING CEMPAKA KOTA BANJARMASIN Munajah Munajah; Muthia Septarina; Nahdhah Nahdhah
J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 2 No. 5: Oktober 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jabdi.v2i5.3576

Abstract

Berbagai instrumen internasional berupa berbagai konvensi dan perangkatnya diterbitkan sebagai respon terhadap problematika ini. Pada studi yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (selanjutnya disingkat WHO) menemukan satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan fisik dan seksual, sepertiga perempuan di dunia, atau sekitar 736 juta dari mereka, pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual. Di Indonesia, dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini mengalami peningkatan. Apabila nampak secara angka terjadi penurunan, akan tetapi hal itu tidak menunjukkan realitasnya. Sebab masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan perempuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap hak perlindungan dari kekerasan. Selain itu penyuluhan hukum ini diharapkan dapat berkesinambungan memberikan pendampingan menyangkut kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Metode yang digunakan adalah observasi dan penyuluhan terhadap objek dengan pendekatan-pendekatan strategis untuk mencapai tujuan pengabdian. Hasil dari pengabdian yang dilaksanakan adalah Pemahaman keagamaan juga perlu diberikan, agar antara hukum dan agama dapat berjalan beriringan, yang selanjutnya akan tercipta harmoni di dalam setiap keluarga dan masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS TRADISI ADAT MANDI PENGANTIN (BAPAPAI) ADAT DAYAK BAKUMPAI DI BANDAR KARYA KECAMATAN TABUKAN MARABAHAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM ADAT Maria Ulfah; Sri Herlina; Munajah Munajah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 15, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v15i2.8853

Abstract

Dayak Bakumpai traditional marriage in the traditional bridal shower (bapapai) tradition in Bandar Karya, Tabukan Marabahan sub-district in the Perspective of Customary Law in the form of bridal showers which are usually held in the front yard of the house and become a spectacle for residents. This research is empirical legal research, which means legal research that functions to see the law realistically and examine how the law works in society. The type of this research is descriptive research, where the descriptive method is used in researching the status of a group of people, an object, a condition, or a system of thought or events in the present. The bapapai tradition is an obligation that must be carried out by the bride and groom the day before the wedding celebration. In practice uses various kinds of tools and materials and contains philosophical meaning. This tradition seeks protection from Allah SWT to avoid disturbance by spirits during wedding celebrations and in household life. Society's view of the Dayak Bakumpai traditional marriage in the traditional bridal shower (bapapai) tradition in Bandar Karya, Tabukan Marabahan sub-district, is a marriage that leads to efforts to continue offspring. In contrast, the social structure leads to traditional or customary societal institutions. The procession of carrying out the bridal shower (bapapai) in the bandarkarya sub-district tabukan marabahan in the Customary Law Perspective among the adat bakumpai because the cultural procession of marriage is maintained as a norm of togetherness by each tribe. Every implementation of traditional marriages, traditional events that are carried out can be seen as a form of community education. Custom is part of the culture that determines human values. The marriage tradition in the Bakumpai Dayak Tribe is a hereditary custom passed down so that it is inherent in the Bakumpai Dayak community in the Tabukan Marabahan sub-district.
SOSIALISASI STOP BULLYING (PERUNDUNGAN) DI MAN 2 BANJARMASIN Munajah Munajah; Yati Nurhayati; Nahdhah Nahdhah; Muthia Septarina
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 10, No 3 (2024): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v10i3.17116

Abstract

Bullying sering terjadi sekolah dan lingkungan sehari-hari. Aksi bullying memang bukan suatu perkara yang baru akan tetapi fenomena ini masih terjadi di lingkungan sekitar kita terutama sekolah bahkan memakan korban, yang mana berdampak pada fisik maupun psikis. Perilaku bullying bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28B ayat 2 berbunyi “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” Kekerasan dan diskrimansi yang terjadi di sekolah tentunya bukan saja  menghambat proses belajar mengajar akan tetapi juga akan menghambat perkembangan siswa. Pengaruh bullying yang kian masif tersebut mengisyaratkan bahwa bullying merupakan tindakan yang harus  segera dicegah dengan cepat karena jika tidak segera dicegah dapat menyebabkan banyak sekali efek negatif lainnya. Cara untuk mencegah bullying adalah: pertama, optimalisasi peran orang tua atau wali. Orang tua/wali harus mempelajari karakter anak agar dapat mengantisipasi berbagai potensi intimidasi dan tindakan bullying menimpa anaknya. Selain intervensi orang tua dan guru, keyakinan diri anak pun perlu ditumbuhkan secara maksimal. Artinya, anak memiliki keyakinan yang positif akan dirinya serta sesamanya. Keyakinan diri ini akan memberinya pandangan baik terhadap sesama. Akan tetapi hal yang terkadang tidak disadari adalah perilaku bullying yang tidak terdeteksi baik guru maupun orang tua karena misdefinisi terhadap Bullying tersebut sehingga perilaku-perilaku yang dianggap lumrah namun sebenarnya bertentangan dengan peraturanperundangan terkait  bullying oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan akan meluruskan dan meminimalisir terjadinya bullying di sekolah. Selain itu pencegahan terhadap bullying bukan kegiatan temporary namun harus dilakukan secara terus-menerus.