Adek Irmayanti
Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERAN ZAKAT SEBAGAI SOLUSI BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA MEDAN Adek Irmayanti; Arsiah Dwi Cintana
Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam STUDIA ECONOMICA: Jurnal Ekonomi Islam | Vol. VIII | No. 2 | 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.213 KB) | DOI: 10.30821/se.v8i2.13800

Abstract

Banyak masalah yang terjadi ditengah masyarakat terutama dengan terbatasnya lapangan pekerjaan dan sedikitnya pendapatan yang mengakibatkan tidak stabilnya ekonomi ditengah masyarakat. Salah satu solusi yang ampuh untuk pemerataan ini adalah zakat. Alasan penelitian ini adalah untuk melihat peran  zakat dalam kesejahteraan masyarakat kota Medan. Dalam penelitian ini menyatakan bahwa zakat dapat mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan banyak individu yang kurang mampu jika dikelola dengan baik. Menurut surat At-Taubah ayat 60, ada delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Aamil (orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat), mu'allaf (orang yang baru masuk islam dan membutuhkan pertolongan menyesuaikan dengan keadaan barunya), hamba hamba (budak yang ingin membebaskan diri), gharimin (orang yang berutang untuk kebutuhan yang halal tetapi tidak mampu membayarnya), dan fiisabilillah (orang yang berperang di jalan Allah) termasuk golongan yang berhak menerima zakat. Orang miskin Ibnu sabil adalah orang-orang yang kehabisan uang saat bepergian, seperti dakwah, tawuran, dan lain sebagainya. Selain kelompok yang berhak mendapatkan zakat, ada juga kelompok yang tidak diperbolehkan atau dilarang untuk mendapatkan zakat. Kelompok ini termasuk orang-orang kuat yang masih kaya, budak yang masih mencari nafkah atau memiliki tanggungan, orang-orang keturunan Nabi Muhammad SAW atau ahlul bait, dan orang-orang yang bergantung pada orang yang memberikan zakat, seperti anak dan istri